Setelah Lakukan Aksi Cabulnya Oknum Kepsek Itu Beri Korban Uang

Setelah melakukan aksi cabulnya BS oknum kepala sekolah di salah satu SMP di Kota Ende lantas memberi korban uang Rp 10 ribu

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.com/ISTOCK
Ilustrasi korban percabulan 

Setelah Lakukan Aksi Cabulnya Oknum Kepsek Itu Beri Korban Uang

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM,ENDE- Setelah melakukan aksi cabulnya BS oknum kepala sekolah di salah satu SMP di Kota Ende lantas memberi korban uang Rp 10 ribu.

Aksi pencabulan selain dilakukan di ruang kerjanya juga dilakukan di kamar WC yang menyatu dengan ruangan kerja dari oknum kepala sekolah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Sujud Alif mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Sabtu (23/3/2019) ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh BS oknum kepala sekolah salah satu SMP di Kota Ende.

Menyedihkan, Kepala Sekolah Cabuli Siswi SMP di Ende

Guru Olahraga di Muara Enim Cabuli 2 Siswi, Orangtua Korban Marah

Iptu Sujud Alif mengatakan dalam kasus tersebut polisi selain memeriksa korban dan pelaku juga memeriksa para saksi yang diantaranya para guru di sekolah tersebut.

Dari keterangan saksi menyebutkan bahwa aksi dugaan pencabulan oleh oknum Kepsek kepada salah satu korban terjadi di kamar WC yang menyatu dengan ruang kerja dari kepala sekolah.

“Saat itu saksi hendak ke ruangan kepala sekolah namun saksi tidak melihat kepala sekolah didalam ruangan dan saksi keluar lagi. Saat diluar saksi melihat pelaku bersama korban keluar dari kamar WC,”kata Iptu Sujud Alif.

Melihat hal tersebut lalu saksi menceritakan kepada para guru lainnya serta menimbulkan kehebohan di sekolah tersebut.

Korban lalu dimintai keterangan oleh saksi dan mengakui menjadi korban aksi tidak senonoh oknum kepala sekolah.

Iptu Sujud Alif mengatakan bahwa pihaknya sempat mendengar cerita dari istri pelaku yang mengatakan bahwa sang istri sudah berulang kali memperingatkan pelaku.

“Iya saya sudah berulang kali nasihat namun entah mengapa kembali terjadi,”kata Iptu Sujud Alif menirukan apa yang dikatakan istri dari pelaku.

Hingga Februari 2019, Polres Kupang Kota Tangani 12 Kasus Pencabulan

Terhadap kasus tersebut, Iptu Sujud Alif mengatakan bahwa pihaknya akan bersikap sangat hati-hati menyikapinya karena menyangkut nama baik dan kehormatan para korban yang masih dibawah umur.

Oleh karena itu pihaknya tidak akan menceritakan secara gamblang tentang kronologis kasus.

“Kalau ditanya tentang adanya kasus pencabulan yang memang benar ada dan sedang ditangani oleh kepolisian,”kata Iptu Sujud Alif.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved