Angka Kekerasan Terhadap Anak Tinggi di TTS, Ini Datanya

Nasional Projects Manager Perlindungan Anak, Plan Indonesia, Hari Sadewo menyebut angka Kekerasan terhadap anak di kabupaten TTS cukup tinggi.

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang.com/Dion Kota
Workshop pengembangan perlindungan anak berbasis masyarakat tingkat Kabupaten TTS, Rabu (20/3/2019) bertempat di aula Hotel Timor Megah 

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota

POSKUPANG.COM, SOE- Nasional Projects Manager Perlindungan Anak, Plan Indonesia, Hari Sadewo menyebut angka Kekerasan terhadap anak di kabupaten TTS cukup tinggi. Oleh sebab itu, dirinya berharap kedepan Pemda TTS bisa segera membentuk komisi perlindungan anak berbasis masyarakat (KPABM) di tingkat desa.

Tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten TTS tidak lepas dari pola asuh anak di Kabupaten TTS, dimana tindakan kekerasan masih digunakan untuk mendidik anak.

Oleh sebab itu, saat ini, Plan terus mendorong perubahan pola asuh dimana pendekatan kekerasan mulai dihilangkan dan diganti dengan pola edukasi.

Selain itu perlindungan anak yang masih kurang menyebabkan kekerasan fisik dan seksual masih tinggi di Kabupaten TTS.

" Orang tua masih berprinsip di ujung rotan ada emas sehingga pola asuh dengan kekerasan masih digunakan. Hal ini yang ingin kita hilangkan. Selain itu, dengan adanya KPABM akan menjadi wadah untuk mencegah dan mendampingi anak korban kekerasa," ungkap Hari.

Master Yeong Seong VI DAN asal Korea Selatan Tularkan Ilmu kepada Atlet Taekwondo NTT

Ini Harapan Warga eks Timor Timur untuk Pemimpin Negara Periode 2019-2024

Saat ini dikatakan Hari, dari 268 desa di Kabupaten TTS, baru 90 desa yang sudah memiliki KPABM. Dimana 70 di antaranya dibentuk oleh Plan Indonesia dan 20 sisanya dibentuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Ia berharap, melihat fenomena angka kekerasan anak yang cukup tinggi di Kabupaten TTS bisa mendorong Pemda agar segera membentuk KPABM di seluruh desa di Kabupaten TTS.

" Dari hasil evaluasi kita di desa-desa yang sudah memiliki KPABM lapor terhadap kasus kekerasan terhadap anak meningkat. Ini menjadi bukti jika sudah ada kesadaran dari masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap anak.

Di sisi lain, jumlah kasus kekerasan anak di desa yang sudah memiliki KPABM mulai menurun," ungkap pria berkacamata ini.

Untuk saat ini, beberapa desa sudah mengalokasikan anggaran dana desa untuk membiayai kegiatan KPABM. Melalui kegiatan workshop pengembangan perlindungan anak berbasis masyarakat, Plan ini mendorong agar Pemda TTS mengeluarkan suatu kebijakan agar seluruh desa mengalokasikan anggaran dana desa untuk kegiatan KPABM.

" Baru beberapa desa yang berani dan mau mengalokasikan dana desanya untuk kegiatan KPABM, sedangkan sebagian lagi takut dan tidak mau.

Oleh sebab itu kita ingin mendorong agar pemerintah kabupaten bisa mendorong desa agar mewajibkan dana desa sebagian dialokasikan untuk kegiatan KPABM," pintanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten TTS, Dominggus Banunek tak menampik masih tingginya Kasus kekerasan terhadap anak. Oleh sebab itu, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat, baik LSM, sekolah, gereja dan pihak swasta untuk bersama-sama berpartisipasi dalam melawan tindak kekerasan terhadap anak.

" Kalau hanya harap Dinas P3A sendiri untuk menekan angka kekerasan terhadap anak saya rasa itu tidak mungkin. Semua pihak harus terlibat dalam urusan ini. Bagaimana kekerasan terhadap anak harus menjadi perhatian kita bersama," ujar Banunaek.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved