Breaking News

Ini Perkembangan Kasus Siswi SMP di Kota Kupang Dicabuli Setelah Ikut Pesta Valentine

Pihak kepolisian terus mendalami kasus tindak pidana pencabulan yang dialami JM (15), siswi SMP di Kota Kupang yang dicabuli di hari Valentine

Penulis: Gecio Viana | Editor: Adiana Ahmad
kolase
Ilustrasi 

Ini Perkembangan Kasus Siswi SMP di Kota Kupang Dicabuli Setelah Ikut Pesta Valentine

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Pihak kepolisian terus berupaya untuk mendalami kasus tindak pidana pencabulan yang dialami JM (15), siswi SMP di Kota Kupang yang dicabuli usai mengikuti pesta valentine.

Unit Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa teman korban sebagai saksi.

"Untuk saksi temannya akan Senin (18/3/2019) ini," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kanit PPA Bripka Bregitha N. Usfinit, SH ketika ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya Sabtu (16/3/2019) sore.

Bripka Bregitha menjelaskan, saksi korban baru akan diperiksa karena selama ini tengah menjalani liburan di kampung halamannya.

Ayah Cabul Anak Kandung di Malaka Sudah Tersangka

Sebelumnya, JM (15) dicabuli usai mengikuti pesta Valentine yang dihelat di wilayah Oesapa pada 14 Februari 2019 lalu.

Korban dicabuli oleh dua orang pelaku dengan waktu berbeda. Masing-masing pelaku berinisial G dan A.

Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kanit PPA, Bripka Bregitha N. Usfinit, SH ketika ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya Senin siang.

Bripka Bregitha menjelaskan, untuk kasus ini terdapat dua laporan polisi dimana pihak orangtua korban sebelumnya telah melaporkan bahwa korban telah hilang sejak tanggal 14 Februari 2019.

Saat Ditangkap, DPO Kasus Cabul Anak Sembunyi di Kolong Tempat Tidur

Pihak orangtua melaporkan JM hilang sejak pada Kamis (14/2/2019). Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan berada di rumah temannya yang berada di wilayah Bimoku Kupang.

Saat ditemukan pada Jumat (22/2/2019), kepada orangtuanya, JM mengaku telah dicabuli oleh dua orang pelaku.

Pihak keluarga pun melakukan laporan polisi dugaan kasus pencabulan di Mapolres Kupang Kota pada Jumat (22/2/2019).

Berdasarkan keterangan korban, jelas Bripka Bregitha, korban pamit kepada orangtuanya untuk mengikuti pesta Valentine di wilayah Oesapa bersama rekannya.

Seusai pesta, pelaku yang merupakan pacar korban, G mengajak korban ke rumah keluarganya yang juga berada di wilayah Oesapa.

Kasus Polisi Cabul Anak, Jaksa Tanggapi Pledoi PH Terdakwa

Sesampainya di rumah tersebut, pelaku melancarkan aksinya yakni mencabuli korban.

Karena sudah larut malam, korban yang merasa takut untuk pulang ke rumahnya meminta sang pacar untuk mengantarkan korban ke rumah temannya yang berada di wilayah Bimoku Kupang.

"Habis itu, karena korban merasa takut, korban meminta pacarnya (G) untuk diantar ke rumah teman korban di Matani," papar Bripka Bregitha.

Dua hari berselang, pelaku kedua yang berinisial A mengajak dan membawa korban ke wilayah Airnona, Kota Kupang.

Sesampainya di wilayah tersebut, pelaku mencabuli korban di salah satu ruangan kosong di sebuah kantor yang biasanya disebut Kantor Pertanian.

"Habis itu, pelaku antar korban ke rumah teman korban di Matani," jelas Bripka Bregitha.

Kasus Cabul Anak Kandung, Zeth Minta Bebas

Kasus tersebut, ungkap Bripka Bregitha, sudah dalam tahap penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Untuk proses hukum, pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi termasuk korban, JM (16). Satu saksi lainnya akan diperiksa pada Selasa (12/3/2019).

"Tersangka A dan G belum ditangkap dan belum diketahui apakah dibawah umur atau tidak karena baru periksa korban dan mamanya serta satu saksi akan diperiksa besok. Jadi kalau besok sudah habis pemeriksaan saksi kami terbitkan SPK," katanya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved