600 Lebih Petugas Diturunkan untuk Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara
Sebanyak 600 petugas yang direkrut oleh KPUD TTU, diturunkan untuk melakukan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Adiana Ahmad
600 Lebih Petugas Diturunkan untuk Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Sebanyak 600 petugas yang direkrut oleh KPUD TTU, diturunkan untuk melakukan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara. Petugas sebanyak itu akan dibagi dalam tiga hari untuk melakukan penyortiran surat suara.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPUD Kabupaten TTU, Paulinus Lape Veka kepada wartawan yang ditemui di Balai Binmaffo pada, Sabtu (16/3/2019).
Paulinus menjelaskan, untuk penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan hari ini, melibatkan sepuluh kelompok dengan jumlah secara keseluruhan sebanyak 160 lebih orang
"Jumlah secara keseluruhan sebanyak 28 kelompok. Hari pertama hari ini, kita libatkan 10 kelompok. Nanti besok ada beberapa kelompok, dan kemudian berakhir di hari senin. Jadi jumlah secara keseluruhan semuanya sebanyak 600 lebih," jelasnya.
• KPU Sikka Kerahkan 120 Orang Lipat 1.012.901 Lembar Surat Suara
• Puluhan Ribu Surat Suara Rusak, Untuk Pilpres dan Pileg di Lembata
Saat ini, kata Paluninus, pihaknya sementara melakukan penyortiran dan pelipatan surat untuk DPR RI. Sementara surat suara yang lainnya akan dilakukan penyortiran pada hari berikutnya.
"Kalau untuk hari ini kita lakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk DPR RI," jelasnya.
Dijelaskan Paulinus, untuk sementara pihaknya menemukan beberapa surat suara yang oleh para petugas yang melakukan penyortiran meragukan apakah surat suara tersebut layak atau tidak.
"Atas surat suara yang seperti itu, kami minta supaya dikumpulkan, setelah itu nanti ditingkat komisioner kita akan lakukan penilaian apakah layak atau tidak sesuai dengan PKPU yang ada," terangnya.
Terkait dengan jumlah surat suara, jelas Paulinus, pihaknya belum dapat memastikan apakah sudah sesuai dengan kebutuhan karena pada saat ini sementara dilakukan penyortiran dan pelipatan.
"Jadi setelah penyortiran selesai maka kita bisa pastikan apakah sudah sesuai dengan permintaan atau belum surat suara yang ada," terangnya. (*)