Astaga! Pasangan Kekasih Mengaku Single, Saat Menikah Istri dan 3 Anak Diusir dari Acara Penikahan
Tak hanya akun Facebook Video Batak, pengguna media sosial lainnya yakni Yuni Rusmini turut mengunggah video yang sama.
Puas kalian sudah meyatimkan anakku yg merupakan anak, cucu dan keponakan kalian???," tulis akun Mami Nadartdio Sirait, Minggu (10/3/2019).
Tak hanya postingan tersebut, akun Mami Nadartdio Sirait kembali mengunggah postingan lain soal pernikahannya.
Melalui postingannya tersebut, akun Mami Nadartdio Sirait mengunggah foto surat kepolisian, yang diduga adalah langkah hukum yang diambil olehnya soal hubungannya dengan suami.
"#Maaf buat Polda.... #
#Buat temanku di fb yg benar2 teman dan teman2 yg hanya kepo dan teman penyusup# Biar ga bnyak pertanyaan dan menyangsikan keabsahanku sebagai istri yg sah diagama, adat dan hukum.
Mungkinkah seorg istri yg tidak sah menuntut secara adat dan hukum? Secara agama mereka sudah disiasat Gereja.
Saya menikah di HKBP SIMPANG PADANG DURI tggl 24 juli 2004, adatnya di Sopo Judika.
Catatan Sipil pernikahan saya dan Akte lahir ke3 anak saya lengkap.
Kejadian semalam adalah pertanggungjawaban secara Hukum Adat.
Hukum sdg berjalan.Dan foto ini adalah bukti hukum sdh diupayakan," tulis ibu 3 anak tersebut.
Dalam video viral yang beredar tersebut, diketahui bahwa acara pernikahan sang suami digelar di Jalan Linta Riau Sumatera Utara.
Tepatnya di Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil.
Dalam video yang berdurasi 13 menit tersebut, terdengar suara pembawa acara adat dengan menggunakan bahasa Batak dan sesekali menggunakan bahasa Indonesia.
Tampak hadirin yang hadir mengenakan pakaian resmi seperti kebaya untuk perempuan dan sekumpulan pria mengenakan batik maupun jas.
Tak sedikit tamu yang hadir mengenakan kain ulos di pundaknya.
Ada juga perempuan sedang memegang tandok yang berisi beras, khas adat batak.