BREAKING NEWS: Sampah Menumpuk di Trotoar Depan Kantor Gubernur NTT Lama

Sampah menumpuk di trotoar Jl. Basuki Rahmat, Naikolan, depan Kantor Gubernur Lama Provinsi Nusa Tenggara Timur

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/LAUS MARKUS GOTI
Sampah menumpuk di Trotoar, di Jl. Basuki Rahmat, Naikolan depan eks Kantor Gubernur NTT. Senin (11/3/2019). 

"Karena di kawasan itu disebut dengan kawasan campuran atau juga kawasan wisata. Ini nanti bisa dikroscek lagi. Artinya, boleh dong, pengusaha pariwisata bangun hotel di situ," jelasnya.

Masalahnya, lanjutnya, tata ruang ini menabrak undang-undang. Siapa yang dipersalahkan?

"Tata ruang yang salah. Yang dipersalahkan adalah orang yang menyusun tata ruang dan DPRD yang ikut mengesahkan tata ruang itu," tegasnya.

Dia mengatakan, kita tidak bisa mempersalahkan pihak Hotel Sotis. "Kita tidak serta merta salahkan pihak Hotel Sotis. Kenapa dia bangun? Karena ada izin. Kenapa ada izin? Ini tentu merujuk pada tata ruang. Kalau di situ kawasan wisata, ya tidak salah orang bangun hotel. Nah, tinggal ditelusuri. Kalau sudah bangun, kemungkinan besar pasti sudah ada AMDAL. Harusnya dipersoalkan adalah sepadan bangunan itu ke arah jalan. Berapa jaraknya? Tiap kota mengaturnya melalui IMB," urainya.

Dia sarankan, ke depan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang harus memiliki tim ahli bangunan gedung, yang terdiri dari orang profesional dan independen.

"Mereka pasti akan lebih objektif ya. Jadi tugasnya memberikan penilaian sebelum PU atau Dinas Perizinan mengeluarkan IMB. Itu melalui proses sidang. Itu yang saya lakukan di Manggarai. Nah, nanti ada yang mau membangun bangunan publik, kita berikan penilaian dari sisi tata ruang. Ada juga ahli strukur menilai. Kota Kupang ini sudah ada Perda Bangunan Gedung. Harusnya sudah ada Perda turunan juga," pungkas Don Arakian.

Tak Tertib Mengurus Sampah dan Limbah, Lippo Mall Kupang Terancam Ditutup Gubernur Viktor Laiskodat

Akibat tidak tertib mengurus sampah dan limbah, Lippo Mall Kupang terancam ditutup.

Manajemen mall terbesar di ibukota Provinsi NTT ini terbukti tidak tertib mengurus sampah dan limbah yang dihasilkan dari mall.

Dalam sidak yang dilakukan oleh Gubernur Viktor Laiskodat bersama dengan jajarannya serta beberapa elemen peduli sampah pada Kamis (21/2/2019) sore, Viktor Laiskodat mendapati sampah dari Lippo Mall ternyata dibuang di tanah kosong milik Pemprov NTT yang berada di sisi barat mall. idak hanya sampah, di areal tersebut juga dibuang limbah cair hasil pembuangan mall melalui pipa.

Berangkat dari Kantor Harian POS-KUPANG.COM yang berada di jalan WR Monginsidi III, Gubernur bersama rombongan menuju areal tanah kosong milik Pemprov NTT yang berada di belakang Lippo Mall.

Di tempat itu, Gubernur Viktor menemukan beberapa titik lokasi yang dijadikan tempat sampah oleh Lippo Mall. Ada aneka sampah yang dibuang di tempat itu.

Bahkan tidak hanya itu, terdapat juga kubangan limbah cair yang baunya menusuk hidung. Limbah tersebut dibuang menggunakan pipa paralon dari tempat olah limbah milik Lippo.

Viktor yang geram melihat kondisi itu kemudian memerintahkan stafnya untuk memanggil manajemen Lippo Mall.

Setelah lima menit, manejer operasional Lippo Mall datang memenuhi panggilan Gubernur saat sidak itu. Gubernur lalu memerintahkan ia untuk memungut semua sampah di tempat itu.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved