Sabtu, 30 Mei 2026

JPU dan Oknum Dokter Diduga Manipulasi Data Kesehatan Terdakwa

JPU dan oknum dokter diduga memanipulasi data kesehatan terdakwa. Ini faktanya yang diungkapkan pengacara terdakwa kasus korupsi di Ende

Tayang:
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG/ROMOALDUS PIUS
Surat keterangan sehat terdakwa terdakwa korupsi di Ende yang dianggap manipalasi 

Secara terpisah Dirut RSUD Ende,dr Nely Pani yang dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan pihaknya baru mendapatkan informasi tersebut.

dd. Nely mengatakan,  akan mengecek ke bagian pelayanan dan juga dokter yang mengeluarkan surat keterangan dimaksud.

BREAKING NEWS : Polres TTU Tahan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Embung

Menurut dr Nely, secara prosedural seorang pasien semestinya harus menjalani pemeriksaan kesehatan untuk menyatakan yang bersangkutan sehat atau tidak.

"Saya akan cek dan saya akan informasi balik ya,"kata dr Nelly.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Sudarso yang hendak dikonfirmasi belum berhasil meskipun sudah dua kali didatangi ke Kantor Kejari Ende dan sempat mengisi buku tamu.

Satpam yang berjaga hanya sempat mencatat no telp Pos Kupang. Ia berjanji akan menghubungi apabila Kejari Sudarso sudah berada di ruangan namun hingga sore hari tidak juga dihubungi. (*).

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved