JPU dan Oknum Dokter Diduga Manipulasi Data Kesehatan Terdakwa
JPU dan oknum dokter diduga memanipulasi data kesehatan terdakwa. Ini faktanya yang diungkapkan pengacara terdakwa kasus korupsi di Ende
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Adiana Ahmad
Secara terpisah Dirut RSUD Ende,dr Nely Pani yang dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan pihaknya baru mendapatkan informasi tersebut.
dd. Nely mengatakan, akan mengecek ke bagian pelayanan dan juga dokter yang mengeluarkan surat keterangan dimaksud.
• BREAKING NEWS : Polres TTU Tahan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Embung
Menurut dr Nely, secara prosedural seorang pasien semestinya harus menjalani pemeriksaan kesehatan untuk menyatakan yang bersangkutan sehat atau tidak.
"Saya akan cek dan saya akan informasi balik ya,"kata dr Nelly.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Sudarso yang hendak dikonfirmasi belum berhasil meskipun sudah dua kali didatangi ke Kantor Kejari Ende dan sempat mengisi buku tamu.
Satpam yang berjaga hanya sempat mencatat no telp Pos Kupang. Ia berjanji akan menghubungi apabila Kejari Sudarso sudah berada di ruangan namun hingga sore hari tidak juga dihubungi. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/surat-keterangan-sehat-terdakwa-terdakwa-korupsi-di-ende-yang-dianggap-manipalasi.jpg)