Kadis Sosial Kupang : Jika Dipotong Lapor Polisi
Dana bantuan itu merupakan program langsung dari Kementrian Sosial RI. Dalam aturan tidak ada pemotongan apapun.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
"Pada rapat terakhir tanggal 2 Maret 2019 lalu, barulah informasi di sampaikan oleh Sakarias Nisi pendamping program bahwa pemotongan uang sebesar Rp. 5.000.000,- per KK langsung di potong untuk biaya administrasi. Padahal yang kami tahu uang sebesar Rp. 150.000.000,- lengkap masuk ke rekening kelompok untuk 10 orang KK penerima, kemudian setelah ketua dan bendahara belanja bahan barulah kami di informasi bahwa ada potongan lima juta rupiah per KK," beber Buce.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)
Rekomendasi untuk Anda