KPU NTT Diminta Pertimbangkan Pemilu di Flotim, Bertepatan dengan Suasana Semana Santa

Emanuel Boli meminta KPU NTT sebagai penyelenggara agar menunda pelaksanaan Pemilu legislatif dan pilpres di Kabupaten Flores Timur (Flotim).

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Ketua Divisi Teknis KPU NTT, Lodowyk Fredrik sementara menyampaikan materi sosialisasi di Aula Hotel Sylvia, Sabtu (2/3/2019). 

"Untuk menghasilkan politisi-politisi cerdas akan berdampak pada bangsa negara dan daerah yang kuat. Negara harus hadir untuk memberi pencerahan kepada masyarakat," kata Ichsan.

Ketua KNPI NTT, John Liem meminta perhatian KPU selaku penyelenggara soal permintaan warga terkait pelaksanaan Pemilu yang bertepatan dengan prosesi keagamaan di Kabupaten Flores Timur.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu NTT, Jemris Fointuna mengatakan, berkaitan prosesi Semana Santa di Larantuka, pihaknya sudah pernah sampaikan ke KPU NTT.

"Kami sudah koordinasi dengan KPU jauh-jauh hari. Tolong KPU berpikir serius soal hal ini, jangan sampai partisipasi pemilih kita menurun di Pemilu 2019," kata Jemris.

Dikatakan, pertimbangan perlu diperhatikan, sebab apabila warga NTT diberi pilihan, beribadah atau memilih di TPS, tentu akan memilih untuk beribadah.

"Dalam sosialisasi, kita katakan silahkan beribadah tapi kita mohon memberi hak suara barulah ke Larantuka mengikuti prosesi Semana Santa," katanya.

Ketua Divisi Teknis KPU NTT, Lodowyk Fredrik mengatakan, jika dibandingkan dengan Pemilu lima tahun lalu tidak bermasalah karena tidak bersinggungan langsung dengan proses keagamaan dalam hal ini perayaan Paskah.

Sedangkan pada Pemilu tahun ini, berawal ketika UU No 7 Tahun 2018 tentang Pemilu, sudah ditetapkan dan diundangkan, namun terlambat diundangkan, sehingga ditetapkan pada 17 Agustus 2018.

"Ini perintah UU bahwa sesuai UU No 7 itu, setelah dundangkan, maka harus 18 bulan dieksekusi. Kami usai dilantik beberapa waktu lalu,kami langsung menghadap dan sampaikan ke KPU RI . Saat itu kita bertemu dengan Komisioner KPU RI, Pak Ilham," kata Lodowyk.

Dikatakan, secara lisan saat itu, pihaknya telah menyampaikan dan KPU RI meminta agar dibuat secara tertulis.

"Kami diminta buat surat tertulis dan telah kami buat dan sampaikan. Sampai saat ini belum ada petunjuk dari KPU RI," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved