Kepala Desa Jalin Hubungan Gelap dengan ABG, Bercumbu di Rumah Dinas hingga Paksa Aborsi
Seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menjalin hubungan gelap dengan anak di bawah umur atau anak baru gede (ABG).
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Hasyim Ashari
Kepala Desa Jalin Hubungan Gelap dengan ABG, Bercumbu di Rumah Dinas hingga Paksa Aborsi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menjalin hubungan gelap dengan anak di bawah umur atau anak baru gede (ABG).
Fakta-fakat tentang hubungan gelap sang kades itu, diungkapkan oleh Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto.
Ia menjelaskan kepala desa itu berinisial SP.
Sementara kekasih gelapnya adalah YN.
Berikut fakta-fakta hubungan gelapa sang kepala desa dengan gadis idamannya:
1. Bikoni Ninulat
SP adalah seorang kepala desa di Kecamatan Bikomi Ninulat, Kabupaten TTU.
Tidak hanya menjalain asmara, SP dan YN juga sampai diduga melaukan tindak persetubuhan layaknya suami istri.
• Berkas Ayah Cabuli Anaknya, Tunggu Petunjuk Jaksa
• Satgas Yonmex 741/GN Gelar Donor Darah Bagi Masyarakat di Perbatasan
Dugaan persetubuhan itu terjadi sekitar tiga tahun lalu.
Tepatnya pada Tahun 2016.
3. Tiga Kali Hubungan Badan
Pada saat persetubuhan terjadi, YN yang masih berstatus anak d ibawah umur.
YN disetubuhi SP sebanyak tiga kali.
4. Di Rumah Dinas