Berkas Ayah Cabuli Anaknya, Tunggu Petunjuk Jaksa
berkas perkara kasus tersebut telah dikirim untuk diteliti jaksa. Saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk jaksa.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Berkas Ayah Cabuli Anaknya, Tunggu Petunjuk Jaksa
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Berkas tersangka kasus pencabulan yang dilakukan ayah kandung, YM (43) terhadap anak kandungnya IJM (12) di kos mereka di bilangan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang kini sedang dalam tahapan menunggu petunjuk jaksa.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH.,MH ketika ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Kamis, (28/2/2019) sore.
Dikatakannya, berkas perkara kasus tersebut telah dikirim untuk diteliti jaksa. Saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk jaksa.
Dijelaskannya, pihaknya masih menunggu petunjuk dari jaksa, apakah berkas perkaranya sudah lengkap atau belum.
"Jika nantinya dalam proses penelitian jaksa itu ada yang kurang, maka penyidik akan melengkapinya untuk dikirim kembali, namun kalau sudah lengkap maka akan dilanjutkan ke tahap berikutnya," ujarnya.
• Satgas Yonmex 741/GN Gelar Donor Darah Bagi Masyarakat di Perbatasan
• Menikah dengan Reino Barack, Syahrini Pernah Curhat Hal Ini pada Ustadz Abdul Somad
• Gereja Ini Buat Ajang Pencarian Jodoh, Mirip Take Me Out di Televisi
• Ustadz Abdul Somad Ziarah ke Makam Tengah Malam, Begini Suasananya!
Iptu Bobby berharap, agar berkas perkara ini segera rampung sehingga bisa ditingkatkan ke tahapan selanjutnya, yakni penyerahan tahap dua, tersangka beserta barang bukti.
Karena masih memunggu petunjuk jaksa, lanjut Iptu Bobby, maka masa penahanan tersangka,YM , diperpanjang selama dua puluh hari kedepan.
Iptu Bobby mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga telah memeriksa saksi-saksi, termasuk korban dan tersangka sendiri.
Booby mengatakan pelimpahan berkas perkara ini sebelumnya telah dikembalikan jaksa untuk dilengkapi. Dan setelah penyidik melengkapinya sudah dikirim kembali untuk diteliti.
Diberitakan sebelumnya, Kasus asusila kembali menggegerkan warga Kota Kupang, ibu kota Provinsi NTT.
Seorang anak di bawah umur kembali menjadi korban Kekerasan Seksual. Tragisnya, siswa sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kupang ini malah menjadi korban percabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya.
Anak itu, IJM (12) dicabuli oleh ayahnya, YM (43) di dalam kamar kost yang terletak di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi SH kepada POS-KUPANG.COM, Senin (4/2/2019) mengungkapkan, kasus asusila tersebut tengah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota.
Iptu Bobby menjelaskan, kasus itu terjadi setiap kali ayahnya mabuk. Ia mencabuli anak perempuannya itu di kost milik mereka di daerah Oebufu.
• Kantor Bupati Megah Diluar Keropos Didalam
• Valencia Kembali Tampil Berlaga di Final Piala Raja Setelah 11 Tahun Absen