Bank Mandiri dan KPPN Kupang Adakan Executive Gathering

Bank Mandiri dan KPPN Kupang mengadakan Executive Gathering di Celebes Resto and Cafe Jl Perintis Kemerdekaan 1 nomor 1A Kelurahan Kayu Putih, Kecamat

Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Regional CEO Bank Mandiri Region XI Bali dan Nusa Tenggara, Rully Setiawan dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi NTT, Lydia Kurniawati Executive foto bersama dengan para peserta Executive Gathering di Celebes Resto and Cafe, Jl Perintis Kemerdekaan 1 Nomor 1A Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Jumat (1/3/2018) siang. 

Sementara itu, Area Head Bank Mandiri Kupang, Hari Purwanto mengatakan, sebagai Bank pemerintah, pihaknya akan berperan lebih aktif dalam mengedukasi para satker.

"Peran aktif kami membantu untuk mendatangi seluruh satker untuk menjawab keraguan mereka," jelasnya.

Lebih lanjut, kartu kredit pemerintah ini lebih baik karena lebih aman karena memudahkan satker, efektif dan termonitor.

Untuk optimalnya kerja sama ini, pihaknya akan lebih maksimal memberikan edukasi dengan langsung mendatangi satker.

Regional CEO Bank Mandiri Region XI Bali dan Nusa Tenggara, Rully Setiawan (kiri) dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT, Lydia Kurniawati (kanan) usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kartu Kredit Pemerintah Mitra Kerja KPPN Kupang dan Bank Mandiri Kupang Tahun Anggaran 2019, Jumat (1/3/2019).
Regional CEO Bank Mandiri Region XI Bali dan Nusa Tenggara, Rully Setiawan (kiri) dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT, Lydia Kurniawati (kanan) usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kartu Kredit Pemerintah Mitra Kerja KPPN Kupang dan Bank Mandiri Kupang Tahun Anggaran 2019, Jumat (1/3/2019). (POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA)

Sementara itu, Kepala kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT, Lydia Kurniawati dalam sambutannya mengatakan harus ada peningkatan pemahaman terkait kartu kredit pemerintah tersebut

"Pemahaman para pengelola keuangan atau pejabat perbendaharaan negara pada masing-masing satker terkait dengan implementasi kartu kredit pemerintah ini tentunya menjadi pekerjaan rumah kita bersama," ujarnya.

"Tentunya adalah direktorat jenderal perbendaharaan sebagai penertib regulasi yang dalam hal ini baik ditingkat Provinsi maupun kabupaten Kota ada kantor wilayahnya dan kantor pelayanan perbendaharaan negara. Berikutnya PR bagi Bank Mandiri yang saat ini menginisiasi kegiatan ini," tambahnya.

Menurutnya, edukasi harus masif dialkukan karena Pengelolaan keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat pada aturan, efektif dan efisien

"Takutnya tidak dipahami maka tidak akan efektif dan efisien lagi. Kartu kredit pemerintah ini akan lebih efektif diantara tidak perlu membawa uang tunai, kita juga mendukung meminimalisasi peredaran uang tunai dan tentunya mendukung gerakan non tunai," katanya.

"Pemakaian kartu ini sesuai aturan dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab," ujarnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved