Bank Mandiri dan KPPN Kupang Adakan Executive Gathering
Bank Mandiri dan KPPN Kupang mengadakan Executive Gathering di Celebes Resto and Cafe Jl Perintis Kemerdekaan 1 nomor 1A Kelurahan Kayu Putih, Kecamat
Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana.
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Bank Mandiri dan KPPN Kupang mengadakan Executive Gathering di Celebes Resto and Cafe Jl Perintis Kemerdekaan 1 nomor 1A Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Jumat (1/3/2018) siang.
Executive Gathering tersebut dalam rangka mplementasi dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kartu Kredit Pemerintah Mitra Kerja KPPN Kupang dan Bank Mandiri Kupang Tahun Anggaran 2019.
Hadir para mitra kerja KPPN Kupang dan Bank Mandiri yang merupakan Satuan Kerja (Satker) pemerintah.
Kasie Management Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Kupang, Hari Purwanto disela kegiatan menyambut baik kegiatan yant diinisiasi oleh pihak Bank Mandiri.
Dikatakannya, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No178 tahun 2018 tentang Implementasi kartu kredit Pemerintah bahwa seluruh satuan kerja harus menggunakan kartu kredit pemerintah.
Sehingga, lanjut Hari, pada tanggal 1 Juli 2019 nanti sesuai aturan hal tersebut harus dilaksanakan oleh setiap satker.
Penggunaan kartu kredit pemerintah difasilitasi Oleh bank mandiri sebagai salah satu bank Himbara (Himpunan Bank Negara).
Pihak Bank Mandiri bekerjasama dengan KPPN Kupang mengumpulkan mitra kerja untuk diberikan sosialisasi terkait Kartu Kredit pemerintah.
Kartu kredit pemerintah, kata Hari, merupakan satu langkah agar gerakan non tunai semakin memasyarakat secara luas di Indonesia.
"Sehingga seluruh transaksi-transaksi nantinya akan menggunakan kartu kredit pemerintah," ujarnya.
Selain itu, dengan adanya kartu tersebut akan mempermudah transaksi belanja dan memudahkan para penguasa anggaran serta tidak mengakibatkan anggaran mengendap di satker saat tidak digunakan.
"Ketika uang di kelola oleh Satker banyak terjadi uang tersebut mengendap (Idle Money) maka uang yang dalam hal ini dipegang oleh bandahara dikecilkan," ujarnya.

Para satker yang hadir memperoleh dana dari DIPA sehingga sesuai ketentuan mereka harus menggunakan kartu kredit pemerintah.
"Inti dari kartu kredit pemerintah ini adalah akuntabilitas dan transparansi," paparnya.
Sementara itu, Area Head Bank Mandiri Kupang, Hari Purwanto mengatakan, sebagai Bank pemerintah, pihaknya akan berperan lebih aktif dalam mengedukasi para satker.
"Peran aktif kami membantu untuk mendatangi seluruh satker untuk menjawab keraguan mereka," jelasnya.
Lebih lanjut, kartu kredit pemerintah ini lebih baik karena lebih aman karena memudahkan satker, efektif dan termonitor.
Untuk optimalnya kerja sama ini, pihaknya akan lebih maksimal memberikan edukasi dengan langsung mendatangi satker.

Sementara itu, Kepala kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT, Lydia Kurniawati dalam sambutannya mengatakan harus ada peningkatan pemahaman terkait kartu kredit pemerintah tersebut
"Pemahaman para pengelola keuangan atau pejabat perbendaharaan negara pada masing-masing satker terkait dengan implementasi kartu kredit pemerintah ini tentunya menjadi pekerjaan rumah kita bersama," ujarnya.
"Tentunya adalah direktorat jenderal perbendaharaan sebagai penertib regulasi yang dalam hal ini baik ditingkat Provinsi maupun kabupaten Kota ada kantor wilayahnya dan kantor pelayanan perbendaharaan negara. Berikutnya PR bagi Bank Mandiri yang saat ini menginisiasi kegiatan ini," tambahnya.
Menurutnya, edukasi harus masif dialkukan karena Pengelolaan keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat pada aturan, efektif dan efisien
"Takutnya tidak dipahami maka tidak akan efektif dan efisien lagi. Kartu kredit pemerintah ini akan lebih efektif diantara tidak perlu membawa uang tunai, kita juga mendukung meminimalisasi peredaran uang tunai dan tentunya mendukung gerakan non tunai," katanya.
"Pemakaian kartu ini sesuai aturan dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab," ujarnya. (*)