Breaking News

Burhan Kia Janji Sampaikan Surat Pernyataan Sikap Masyarakat Adat Baolangu ke DPRD Lembata

Burhan Kia Janji Sampaikan Surat Pernyataan Sikap Masyarakat Adat Baolangu ke DPRD Lembata

Penulis: Frans Krowin | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Frans Krowin
Sekwan DPRD Lembata, Burhan Kia 

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Sekretaris Dewan ( Sekwan ) DPRD Lembata, Burhan Kia, berjanji akan segera menyerahkan pernyataan sikap Masyarakat Adat Desa Baolangu itu kepada pimpinan DPRD Lembata. Penyerahan surat itu akan dilakukan sesegera mungkin.

"Saya akan menyerahkan pernyataan sikap ini secepat mungkin kepada pimpinan Dewan. Lebih cepat diserahkan itu akan lebih baik," ujar Burhan Kia, ketika ditemui POS- KUPANG.COM di ruang kerjanya, Rabu (27/2/2019). Ia ditemui setelah para pendemo meninggalkan gedung DPRD Lembata, sekitar pukul 14.00 Wita.

Dikatakannya, sebelum unjukrasa dilakukan, telah ada surat pemberitahuan ke Dewan tentang aksi yang dilakukan tersebut. Namun karena aksi itu molor, tak sesuai agenda yang disampaikan, sehingga anggota Dewan itu terpaksa meninggalkan Gedung Dewan.

Pedagang yang Enggan Direlokasi ke Pasar Inpres Larantuka akan Ditindak

Sekitar pukul 09.00 Wita, lanjut dia, ada beberapa anggota Dewan yang telah datang ke Gedung Dewan. Saat itu, anggota Dewan tersebut hendak menerima kedatangan pendemo sesuai pemberitahuan yang telah diterima lembaga tersebut. Namun karena aksi itu molor, sehingga anggota Dewan tersebut terpaksa meninggalkan Gedung Dewan untuk mengikuti beberapa agenda lain. Salah satunya adalah musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) di Loang, Kecamatan Nagawutun.

Menurut Burhan, kendati tak satu pun anggota Dewan hadir pada saat aksi tersebut, namun pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinan Dewan. Dengan begitu, aspirasi masyarakat itu diketahui wakil rakyat di lembaga tersebut.

Selama Tiga Hari Plt Kadis Dukcapil Kota Kupang Berkantor di Mako Brimob Polda NTT

"Sebenarnya ada anggota Dewan yang menerima kedatangan warga dari Desa Baolangu ini. Tapi karena warga terlambat datang, sementara ada agenda lain yang harus dihadiri anggota Dewan, sehingga wakil rakyat itu terpaksa meninggalkan Gedung Dewan. Tapi tak apa-apa, saya akan segera menyampaikan ini kepada pimpinan," ujar Burhan.

Penyerahan surat pernyataan sikap itu, katanya, merupakan kewajibannya karena dirinya yang menerima itu dari masyarakat. "Karena saya yang terima surat itu, maka saya juga yang akan menyerahkannya kepada pimpinan Dewan. Saya akan lakukan secepatnya," ujar Burhan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Frans Krowin)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved