DPRD Sumba Timur Setujuhi Dana Tak Terduga 1,4 Miliar Untuk Atasi DBD
DPRD Sumba Timur setuju cairkan dana tak terduga Rp 1,4 miliar untuk atasi DBD
Penulis: Robert Ropo | Editor: Adiana Ahmad
DPRD Sumba Timur Setujuhi Dana Tak Terduga Rp 1,4 Miliar Untuk Atasi DBD
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Timur menyetujui penggunaan dana belanja tak terduga dari APBD II Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2019 sebesar 1.499.998.600 atau sebesar 1,4 milyar lebih rupiah untuk mengatasi Demam Berdarah Dengue (DBD) di daerah itu.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur Drh. Palulu Pabundu Ndima ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/2/2019).
Palulu mengatakan, surat pengajuan pencairan dana tak terduga sudah disampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur tanggal 6 Frebuari 2019.
• Provinsi NTT Peringkat Tiga Nasional Kasus DBD Tertinggi, Ini Peringkat Satu dan Dua
• Masyarakat Sebut Dinkes Sumba Timur Lambat Menangani Kasus DBD
Usulan itui, kata Palulu, langsung direspon DPRD Sumba Timur pada hari itu juga. "Dana sebesar itu sesuai dengan proposal yang diajukan oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur," kata Palulu.
Palulu berharap, Dinas Kesehatan agar lebih tanggap jika kembali terjadi wabah DBD.
Menurut Palulu, wabah DBD di daerah itu tidak sekedar mengancam tapi sudah merenggut nyawa masyarakat Sumba Timur.
"Sepanjang tahun 2019 sudah ratusan warga yang diserang DBD dan sembilan diantaranya sudah meninggal dunia. Rasanya ini penetapan KLB lambat. Kalau ada penetapan KLB, semua biaya pasien dibiaya oleh Pemerintah melalui dana APBD," demikian Palulu.
Dikatakan Palulu, dana Rp 1,4 miliar itu memang masih sangat kurang karena status KLB butuh penanganan yang luar biasa.
Karena itu, kata Paulu, jika pemerintah masih membutuhkan dana untuk penanganan DBD, DPRD Sumba Timur siap menyetujui penambahan anggaran.
"Kita siap menyutui penambahan anggaran untuk penanganan DBD jika diperlukan karena statusnya sudah KLB. Pemerintah cukup memberikan informasi saja kepada kita. Biar Rp 5 miliar juga tidak masalah buat kita karena ini menyangkut nyawa manusia," pungkas Palulu.
Terpisah Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora, M.Si mengatakan, terkait penanganan DBD di Sumba Timur, Pemda Sumba Timur juga telah mengalokasikan anggaran dari dana pos tak terduga APBD II Kabupaten Sumba Timur sebesar 1,4 miliar lebih rupiah.
• Kasus DBD Sumba Timur Meningkat, Dominggus Mere Kemukakan Penyebabnya
• 357 Kasus DBD di Kota Kupang, Tidak Menelan Korban Jiwa
Dana itu, kata Bupati Gidion digunakan untuk pengadaan obat-obatan, alat fogging nyamuk, biaya operasional petugas, dan biaya pengobatan pasien.
"Terkait alokasi anggaran ini DPRD sudah memberikan persetujuan," ungkap Bupati Gidion.