Opini Pos Kupang
Dari Via Dolorosa Menuju Via Laetitia Tentang Jalan Daerah di NTT
Kita berharap dengan perlahan-lahan status jalan `via dolorosa' yang begitu banyak di NTT bisa berubah menjadi `via laetitia' (jalan sukacita)
Dari Via Dolorosa Menuju Via Laetitia
(Tentang Jalan Daerah di NTT)
Oleh Isidorus Lilijawa
Tenaga Ahli DPR RI
Pada tanggal 27 Oktober 2018 lalu, bersama Ketua Komisi V DPR RI, Fary Francis, saya ikut dalam perjalanan menuju desa Fatululat Amfoang Tengah.
Di sana diagendakan pertemuan bersama warga masyarakat dari beberapa kecamatan di Amfoang. Kami berangkat pukul 06.00 pagi melewati jalur Takari -Lelogama -Fatululat.
Kondisi jalan yang rusak berat mengakibatkan perjalanan dirasa begitu lama. Kendaraan-kendaraan kecil perlu perjuangan ekstra keras melewati jalur ini. Kendaraan motor roda dua pun butuh skill khusus pengendaranya agar dapat melewati jalanan berbatu dan berlobang.
Kami tiba di tempat kegitan sekitar jam 10 pagi. Jarak tempuh yang hampir 40-an kilometer dengan durasi waktu 4 jam.
Inilah kondisi nyata jalanan di Amfoang Kabupaten Kupang yang benar-benar menjadi `via dolorosa' (jalan dukacita). Memang sudah ada beberapa terobosan dan perjuangan untuk meretas isolasi Amfoang.
Pembangunan jalan Poros Tengah yang tetap dikawal Ketua Komisi V DPR RI sudah cukup membantu warga.
Namun belum sepenuhnya menjadikan via dolorosa warga Amfoang berganti via laetitia (jalan sukacita) karena masih puluhan kilometer yang belum tertangani.
Angin segar dilontarkan Gubernur NTT untuk membangun infrastruktur Amfoang dengan anggaran Rp. 250 miliar. Yah, mudah-mudahan terobosan ini dapat menjawab salah satu persoalan infrastruktur yang sering dikeluhkan masyarakat Amfoang soal jalan.
Banyak jalan-jalan daerah (provinsi dan kabupaten/kota) saat ini dalam kondisi rusak berat, kurang terawat, dan memprihatinkan.
Konteks NTT
Kondisi mantap jalan negara di NTT mencapai 99 persen dari total panjang jalan negara 1.400 kilometer. Ada juga 1.100 kilometer jalan dengan status jalan strategis nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Untuk jalan negara, dana APBN mengkover semua pembiayaan sehingga kondisinya mencapai 99 persen mantap.
Berbeda dengan kondisi jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota. Sepanjang 709 kilometer jalan provinsi di NTT masih dalam kondisi rusak berat atau sekitar 26,75 persen dari total seluruh ruas jalan provinsi di NTT sepanjang 2.650 kilometer.