Kronologi Hilangnya Bendahara PUPR Kabupaten Sikka, Diduga Diamankan Dirnarkoba Polda NTT

Kronologi Hilangnya Bendahara PUPR Kabupaten Sikka, Diduga Diamankan Dirnarkoba Polda NTT Bersama 3 Oknum Polisi dan 1 Pengusaha

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS.COM
Ilustrasi - Kronologi Hilangnya Bendahara PUPR Kabupaten Sikka, Diduga Diamankan Dirnarkoba Polda NTT 

Informasi itu diperoleh utusan Dinas PUPR yang bertemu dengan istri TD.

Namun, pihak Dinas PUPR belum memperoleh informasi secera resmi tentang penangkapan TD tersebut.

# Terlibat Narkoba

Tommy mengaku, belum mendapat informasi secara resmi dari polisi mengenai keterlibatan stafnya. Meski rumor ramai  menyatakan  salah satu  dari para  peserta ‘pesta’  narkoba adalah stafnya.

Diperoleh informasi, lima orang ditangkap Tim Direktorat Narkoba Polda  NTT.

Empat orang ditangkap hari Jumat tengah malam atau Sabtu dini hari, dan langsung diterbangkan ke Kupang Sabtu pagi.

# Disebutkan ada polisi terlibat

Dari informasi yang diperoleh ini, selain oknum PNS, tiga orang lainnya yang diamankan Tim Direktorat Narkoba Polda NTT ditengarai oknum polisi berinisial C, O, dan M.

Sedangkan seorang lagi merupakan pengusaha berinisial B. 

# Kirim utusan ke Polda NTT

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sikka, Tommy  Lameng, mengutus Kepala Sub Bagian Keuangan ke  Polda NTT, Rabu (13/2/2019).

Kepergian Kasubag Keuangan ke Polda NTT untuk mengkonfirmasi penangkapan dan status TD, bendahara pengeluaran Dinas PUPR oleh Direktorat Narkoba  Polda NTT.

“Saya   belum  tahu statusnya, apakah sebagai  saksi atau  tersangka. Sudah dua hari sejak Senin dan hari ini  (Selasa), TD  tidak  masuk  kantor. Kami tidak bisa menghubungi dia,” ujar Tommy Lameng, Selasa  (12/2/2019)  di Maumere.

# Sudah diperingatkan

Kepala Dinas PUPR Tommy Lameng mengaku sudah mengingatkan TD, menyusul beberapa waktu sebelumnya dia mendengar informasi jika TD memakai narkoba.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved