Headline Pos Kupang Hari Ini
Bupati Sikka Tak Gentar Sedikitpun Hadapi Interpelasi DPRD
Saya dipilih oleh rakyat, tidak bisa dijatuhkan begitu saja. Yang jatuhkan bupati adalah rakyat.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM - DPRD Kabupaten Sikka mengajukan hak interpelasi kepada Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, buntut dari perseteruan tunjangan perumahan dan transportasi. Pernyataan interpelasi disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sikka dengan agenda Pidato Pengantar Ranperda RPJMD Sikka tahun 2018-2023, Senin (11/2/2019).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sikka, Gorgonius Nago Bapa didampingi Wakil Ketua I dan II, Donatus David dan Merison Botu. Bupati Sikka yang akrab disapa Roby Idong hadir bersama semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forkompimda Sikka.
Seusai pidato pengantar RPJMD oleh Bupati Roby Idong, suasana rapat paripurna II masa sidang II tahun 2019 DPRD Sikka, memanas. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Philips Fransiskus mengusulkan DPRD Sikka mengajukan hak interpelasi terhadap Bupati Sikka.

Philips menyebut tiga alasan pengajuan hak interpelasi, yakni mempertanyakan tunjungan perumahan dan transportasi DPRD Sikka, pemberlakukan pasar pagi terbatas di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) dan pemberlakukan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Barang dan Biaya Tahun Anggaran 2019.
Gayung bersambut. Enam fraksi lainnya, yaitu Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar menyetujui usulan Fraksi PAN. Terkecuali Fraksi Partai Kebangsaan yang tidak menyetujui menggunakan hak interpelasi.
• Bendahara Terlibat Narkoba, Kadis PUPR Sikka-NTT Siapkan Pengganti
Ketua Fraksi Partai Golkar, Mayestatik mengungkapkan alasan fraksinya menyetujui usulan interpelasi. Menurutnya, informasi yang beredar lewat media sosial dan media cetak membuat DPRD diremehkan masyarakat.
"Ketika Musrenbang, DPRD sungguh dipojokan bahkan diadili oleh masyarakat karena berbagai informasi yang didapat, seolah-olah DPRD tidak bermartabat dan sungguh sangat memalukan," ucap Mayestatik saat membacakan pendapat Fraksi Partai Golkar.

"Fraksi Partai Golar mendukung sepenuhnya apa yang disampaikan Fraksi PAN, supaya permasalahan yang ada selama ini bisa cair," tambahnya.
Ketua Fraksi Partai Gerindra, Fabianus Toa menilai pernyataan Bupati Sikka yang beredar di media sosial dan media cetak empat bulan belakangan meresahkan masyarakat dan DPRD.
"Kami di DPRD dihakim tanpa sebuah proses. Saya ingat baik pernyataan dua atau tiga bulan lalu di media online. DPRD mau maju pergi kampanye, kalau kami akan sejahterakan masyarakat. Tetapi ketika sudah terpilih terima uang hanya untuk anak dan istri. Itu pernyataan memalukan.
• BREAKING NEWS: Protes Putusan Hakim Warga Aejeti Datangi Kejaksaan Negeri Ende
Bukan hanya kami yang malu, keluarga besar. Istri dan anak ikut merasakan itu. Terakhir memberi peringatan kepada DPRD untuk kembalikan (tunjangan transportasi dan perumahan). Siapa yang menghakimi kami sebelum proses ini berjalan," kata Fabianus dalam paripurna DPRD Sikka, Senin (11/2/2019).
Menurutnya, tunjangan perumahan dan transportasi diterima anggota DPRD menjadi hak DPRD yang ditetapkan dengan perbup. Sekretaris Dewan (Sekwan) membayar berdasarkan perbup. "Dimana letak kesalahan kami lakukan. Perbup kewenangan pemerintah. Dengan dasar itu kami dibayar. Tapi pernyataan itu meresahkan. Kami betul-betul dibantai," tandasnya.
Berdasarkan tatib DPRD, demikian Fabianus, Gerindra setuju dilakuan hak interpelasi sejalan usulan Fraksi PAN
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Okto Gleko menyatakan partainya menerima usulan mengajukan hak interpelasi kepada Bupati Sikka.
• BREAKING NEWS: Sumba Timur Darurat DBD, Jumlah Pasien Tembus 335 Orang
Okto juga menyebut munculnya Perbup Nomor 33 tahun 2018 seharusnya ada sebelum dibahas RAPBD 2019. Tetapi yang terjadi saat ini selesai APBD dibahas baru muncul. Dua pernyataan ini menjadi dasar bagi Demokrat menyetujui interpelasi diusulkan Fraksi PAN.
Ketua Fraksi PDIP, Darius Evensius mengatakan pemerintah dan DPRD bermitra untuk mengurus rakyat. "Ketika hari-hari ini orang-orang yang dipilih oleh rakyat berperang yang ujung-ujungnya juga apakah untuk kesejahateraan rakyat atau bukan? Kita refleksikan bersama. Apalah kita dipilih untuk membangun konflik dan mengorbankan rakyat? Mari refleksikan bersama," ujar Evensius dalam rapat paripurna DPRD Sikka.
Dia juga menyatakan, berbagai pernyataan bupati, demikian Evensius, melukai hati perasaan kita semua. "Saya kaget ketika kemarin dan tadi pagi baca di media online, bupati tidak ingin berhubungan intim dengan DPRD karena tidak efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan," katanya.
• Di Lembata, NTT, Jaksa Minta BPK Segera Audit Dana Hari Nusantara
Menurut Evensius, interpelasi yang diusulkan Ketua Fraksi PAN untuk mencari dan menjernihkan semua persoalan. "DPRD dan pemerintah harus duduk bersama diskusi dan cari solusi bersama."
Ketua Fraksi Hanura, Sunardin menyatakan fraksinya tidak berada pada posisi menerima atau tidak menerima. Menurutnya, usulan Fraksi PAN merupakan saran fraksi kepada pimpinan untuk ditampung. "Ini masih sebatas usulan, saat ini kita masih dalam paripurna RPJMD," ujar Sunardin.
Anggota Fraksi PKB dan PKPI, Yoseph Karmianto, S.Fil mengajak semua fraksi bersabar dan menahan diri menanggapi pernyataan Bupati Sikka dan konsentrasi membangun Sikka.
"Saya harap semua anggota fraksi bersabar membangun daerah, tidak emosional merespon pernyataan di media. Mari kita saling bertahan, bersabar dan saling menghargai," ajak Karmianto.
• Agas Andreas Bincang Soal Sampah di Kantor Redaksi Pos Kupang
Ditemui seusai rapat paripurna, Ketua Fraksi PAN, Philip Fransiskus mengatakan, usulan pengajuan hak interpelasi sudah disepakati dalam rapat informal di DPRD Sikka pekan yang lalu.
"Ini (pengajuan hak interpelasi) sudah jadi kesepakatan bersama DPRD minggu yang lalu dalam diskusi informal tapi resmi dipimpin oleh Ketua DPRD Sikka. Saya dipercaya menyampaikannya dalam sidang hari ini," katanya.
Philips juga menyayangkan pernyataan Bupati Sikka yang dilansir media massa. Menurutnya, melanggar regulasi dan nilai kepatutan. "Pernyataan publik bupati atau kebijakan bupati bagi kami DPRD patut diduga melanggar regulasi dan nilai kepatutan sebagai kepala daerah," tandas Philips.
Mengenai kapan pelaksanaan interpelasi, Philips menjelaskan, jadwal interpelasi akan ditentukan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sikka dalam rapat paripurna khusus untuk meminta penjelasan kepala daerah.
• Kronologi Hilangnya Bendahara PUPR Kabupaten Sikka, Diduga Diamankan Dirnarkoba Polda NTT
"Kita tunggu jadwal penetapan Banmus setelah pembahasan RPJMD Sikka 2018-2023," ujar Philips saat kembali dikonfirmasi via WhatsApp, Senin petang.
Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Gorgonius Nago Bapa menyatakan semua fraksi menyetujui usul (interpelasi) yang disampaikan Ketua Fraksi PAN, Philips Fransiskus. Namun, mekanisme untuk sampai kepada penggunaan hak interpelasi akan dilalui sesuai tata tertib (Tatib) DPRD Sikka.
"Saya tidak bisa agendakan kapan kita akan membahas usulan ini. Tapi kita akan lalui sesuai tatib DPRD," tandas Nago Bapa.
Sebagaimana diketahui, Bupati dan DPRD Sikka berseteru terkait pembayaran tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Sikka.
• Sahabat Blak-blakkan Ungkap Siapa Sebenarnya Jin BTS Lewat Instagram, ARMY Yakin Masih Cinta?
Sejak Januari 2019, anggota DPRD Sikka menerima tunjangan perumahan Rp 6.250.000/bulan dan tunjangan transportasi Rp 9 juta/bulan merujuk pada Perbup Nomor 33 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Barang dan Biaya Tahun Anggaran 2019.
Jumlah ini lebih kecil dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di tahun 2018, anggota DPRD Sikka menerima tunjangan perumahan Rp 10 juta/bulan dan tunjangan transportasi Rp 12,5 juta/bulan.
Besaran tunjangan itu mengacu Perbup Nomor 45 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 35 Tahun 2017 tentang Harga Satuan Barang dan Biaya Tahun Anggaran 2017.

Tidak Gentar
Bupati Sikka, Roby Idong menanggapi santai rencana DPRD Sikka mengajukan hak interpelasi. Menurutnya, tidak ada masalah sehingga dirinya siap menghadapinya.
"Interpelasi tidak masalah. Kita siap hadapi. Saya tidak gentar sedikitpun," tegas Roby Idong kepada wartawan seusai Rapat Paripurna DPRD Sikka dengan agenda Pidato Pengantar RPJMD 2018-2023, Senin (11/2/2019).
Mengenai sejumlah pernyataannya di antaranya 'perang' dengan DPRD yang tidak hadir dalam perayaan syukuran hari ulang tahunnya (1/2/2019) untuk mencairkan kebekuan dan larangan hubungan intim DPRD dengan pemerintah, Roby Idong mengatakan, hanya beda berpesi.
• Bupati Roby Idong Siapkan Rp 20 Milar untuk Kuliahkan Anak-anak Sikka
"Mungkin komunikasi yang kurang. Tapi saya punya niat tulus untuk berantas korupsi," tandasnya.
Roby Idong mengatakan tidak keberatan memenuhi undangan DPRD Sikka dalam pengajuan interpelasi. "Kalau diundang dalam interpelasi, saya akan hadir. Kita akan selesaikan untuk dicairkan," ucapnya.
Dia mengatakan, "Saya dipilih oleh rakyat, tidak bisa dijatuhkan begitu saja. Yang jatuhkan bupati adalah rakyat. Atau kalau tertangkap tangan lakukan korupsi. Dua hal itu bikin bupati jatuh. Hal lain dari ini tidak ada," tegasnya.
"Kalau rakyat berkehendak, saya akan turun. Namun, selama kita berkehendak baik bekerja untuk rakyat, tidak masalah," tambahnya.
• Bupati Sikka, Roby Idong Beberkan Pinjaman Pendidikan Rp 100 Miliar di HUT Perak PMKRI Maumere
Roby Idong mengakui, pengajuan interpelasi pada saat penyampaian pengantar RPJMD Sikka harus diselesaikan dengan DPRD. Menurutnya, RPJMD adalah kepentingan bupati dan wakil bupati mewujudkan visi dan misi lima tahun pemerintahan.
Tidak Merugikan Rakyat
Pakar Hukum Tata Negara dari Undana Kupang, Dr. Jhon Tuba Helan mengatakan interpelasi DPRD terhadap Bupati Sikka terkait kebijakan menurunkan tunjangan dan transportasi, sesungguhnya tidak tepat.

Hak interpelasi dilakukan manakala langkah yang diambil bupati merupakan perbuatan yang merugikan rakyat atau meresahkan rakyat.
"Apabila itu terjadi maka DPRD yang merupakan representasi mewakili rakyat boleh melakukan tindakan interpelasi dalam rangka membela hak rakyat," kata Tuba Helan di Kupang, Senin (11/2/2019).
"Tetapi persoalan yang terjadi di Sikka, justru bupati membela kepentingan rakyat dengan melihat kondisi APBD, PAD serta memperhatikan kelayakan dana transportasi dan penginapan sesuai kondisi setempat," tandasnya.
• 25 SMP di Nagekeo Akan Adakan UNBK, Begini Persiapannya
Menurut Tuba Helan, tindakan yang dilakukan Bupati Sikka harusnya diapresiasi karena keberpihakannya pada rakyat. Bupati melihat bahwa rakyat di daerah yang dipimpinnya masih susah, maka dewan yang merupakan representasi dari rakyat harusnya mendukung.
"Kalau dewan melakukan interpelasi berarti mereka melakukan perlawanan terhadap rakyat yang mereka wakili. Apa yang dilakukan dewan ini tidak tepat, walaupun sasaran ke bupati tapi tindakan bupati justru menguntungkan rakyat," katanya.
Tuba Helan mengatakan, interpelasi yang dilakukan DPRd ini karena langkah Bupati Sikka menurunkan biaya transportasi dan perumahan merugikan kepentingan mereka. Langkah Bupati Sikka tentu setelah melihat kondisi riil dimana ada juga anggota dewan yang tinggal di rumah sendiri sehingga ditetapkan harga yang pantas kira-kira sewa rumah perbulan di Sikka itu berapa. Dengan menggunakan data itu maka bupati menurunkan biaya transportasi dan perumahan.
• Sebelum Ditangkap Polisi, Kadis PUPR Kabupaten Sikka Sempat Nasehati TD
"Jadi kalau dewan melakukan interpelasi artinya rakyat bisa memberikan penilaian bahwa mereka (dewan) tidak membela rakyat, karena tindakan bupati ini sangat tepat," ujarnya.
Tuba Helan mencermati, kebijakan Bupati Sikka menunjukan keberpihakan pada rakyat. Bukan soal dari mana dia dicalonkan pada saat pilkada lalu. Bupati maju dari independen sehingga tidak ada dukungan politik, tetapi ini bukan lagi soal darimana dicalonkan apakah dari parpol atau independen, karena setelah terpilih maka tugas bupati itu bekerja untuk rakyat.
"Jangan lihat karena dulu dicalonkan siapa? Karena kepala daerah bekerja untuk rakyat. Bupati dipilih rakyat. Saya sendiri begitu melihat komentar di media sosial, saya justru memberikan dukungan. Karena tindakan bupati merupakan bentuk keberanian keberpihakannya pada rakyat.
• Wisata Pantai Tiang Bendera di Rote Ndao Kini jadi Andalan
• Tunjangan Perumahan Dan Transportasi DPRD Sumbar Rp 12 Juta Perbulan
• Keluarga Korban Anastasia Minta Pemerintah Cepat Memberantas Wabah DBD di Sumba Timur
Kalau rakyat di daerah ini tingkat kesejahteraan sudah tinggi maka uang ini tidak ada masalah. Tapi bupati melihat ada kebutuhan rakyat yang harus dipenuhi, harus dibangun maka bupati ambil langkah mengurangi pendapatan itu. Di peraturan yang mengatur hak dewan ada yang namanya batas atas dan batas bawah, maka bupati punya hak menentukan sesuai kondisi daerah," paparnya.
Dia menegaskan, langkah Bupati Sikka harusnya menjadi contpoh bagi daerah lain di NTT. Persoalan seperti ini pernah dilakukan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tahun 2018 tapi tidak ada gejolak karena demi kepentingan rakyat.
"Untuk itu, langkah ini perlu didukung. Kecuali dana yang dipotong untuk kepentingan bupati tentu tidak tepat, tapi kalau untuk kepentingan rakyat misalnya membangun pasar, sekolah, maka ini yang menjadi harapan rakyat sehingga perlu didukung," imbuhnya. (ius/yon)