Headline Pos Kupang Hari Ini

Bupati Sikka Tak Gentar Sedikitpun Hadapi Interpelasi DPRD

Saya dipilih oleh rakyat, tidak bisa dijatuhkan begitu saja. Yang jatuhkan bupati adalah rakyat.

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/EUGENIUS MOA
Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo memberi penjelasan kepada wartawan sebelum meninggalkan gedung DPRD Kabupaten Sikka, Senin (11/2/2019). 

Jumlah ini lebih kecil dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di tahun 2018, anggota DPRD Sikka menerima tunjangan perumahan Rp 10 juta/bulan dan tunjangan transportasi Rp 12,5 juta/bulan.

Besaran tunjangan itu mengacu Perbup Nomor 45 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 35 Tahun 2017 tentang Harga Satuan Barang dan Biaya Tahun Anggaran 2017.

Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo memberi penjelasan kepada wartawan sebelum meninggalkan gedung DPRD Sikka, Senin (11/2/2019).
Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo memberi penjelasan kepada wartawan sebelum meninggalkan gedung DPRD Sikka, Senin (11/2/2019). (POS KUPANG/EUGENIUS MOA)

Tidak Gentar

Bupati Sikka, Roby Idong menanggapi santai rencana DPRD Sikka mengajukan hak interpelasi. Menurutnya, tidak ada masalah sehingga dirinya siap menghadapinya.

"Interpelasi tidak masalah. Kita siap hadapi. Saya tidak gentar sedikitpun," tegas Roby Idong kepada wartawan seusai Rapat Paripurna DPRD Sikka dengan agenda Pidato Pengantar RPJMD 2018-2023, Senin (11/2/2019).

Mengenai sejumlah pernyataannya di antaranya 'perang' dengan DPRD yang tidak hadir dalam perayaan syukuran hari ulang tahunnya (1/2/2019) untuk mencairkan kebekuan dan larangan hubungan intim DPRD dengan pemerintah, Roby Idong mengatakan, hanya beda berpesi.

Bupati Roby Idong Siapkan Rp 20 Milar untuk Kuliahkan Anak-anak Sikka

"Mungkin komunikasi yang kurang. Tapi saya punya niat tulus untuk berantas korupsi," tandasnya.

Roby Idong mengatakan tidak keberatan memenuhi undangan DPRD Sikka dalam pengajuan interpelasi. "Kalau diundang dalam interpelasi, saya akan hadir. Kita akan selesaikan untuk dicairkan," ucapnya.

Dia mengatakan, "Saya dipilih oleh rakyat, tidak bisa dijatuhkan begitu saja. Yang jatuhkan bupati adalah rakyat. Atau kalau tertangkap tangan lakukan korupsi. Dua hal itu bikin bupati jatuh. Hal lain dari ini tidak ada," tegasnya.

"Kalau rakyat berkehendak, saya akan turun. Namun, selama kita berkehendak baik bekerja untuk rakyat, tidak masalah," tambahnya.

Bupati Sikka, Roby Idong Beberkan Pinjaman Pendidikan Rp 100 Miliar di HUT Perak PMKRI Maumere

Roby Idong mengakui, pengajuan interpelasi pada saat penyampaian pengantar RPJMD Sikka harus diselesaikan dengan DPRD. Menurutnya, RPJMD adalah kepentingan bupati dan wakil bupati mewujudkan visi dan misi lima tahun pemerintahan.

Tidak Merugikan Rakyat

Pakar Hukum Tata Negara dari Undana Kupang, Dr. Jhon Tuba Helan mengatakan interpelasi DPRD terhadap Bupati Sikka terkait kebijakan menurunkan tunjangan dan transportasi, sesungguhnya tidak tepat.

Dr. Jhon Tuba Helan
Dr. Jhon Tuba Helan (POS-KUPANG.COM/AMBUGA LAMAWURAN)

Hak interpelasi dilakukan manakala langkah yang diambil bupati merupakan perbuatan yang merugikan rakyat atau meresahkan rakyat.

"Apabila itu terjadi maka DPRD yang merupakan representasi mewakili rakyat boleh melakukan tindakan interpelasi dalam rangka membela hak rakyat," kata Tuba Helan di Kupang, Senin (11/2/2019).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved