Warga Ende Diminta Agar Awasi Berbagai Produk Ilegal Makanan serta Obat-Obatan
sekarang ini banyak produk baik itu makanan juga minuman dan obat-obatan telah memasuki tiga kabupaten secara bebas sehingga keberadaan produk
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM,ENDE---Warga masyarakat Kabupaten Ende dan Kabupaten Ngada serta Nagekeo diminta untuk mengawasi berbagai produk ilegal baik itu makanan juga minuman serta obat maupun kosmestik karena berbagai produk ilegal apabila dikosumsi akan membahayakan kesehatan warga.
Kepala Pos POM Ende, Tamrin mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Senin (11/2/2019) di Ende.
Tamrin mengatakan, saat sekarang ini banyak produk baik itu makanan juga minuman dan obat-obatan telah memasuki tiga kabupaten secara bebas sehingga keberadaan produk tersebut juga beredar luas di pasaran baik itu di pasar kabupaten ataupun kecamatan hingga desa.
Dalam kondisi demikian ujar Tamrin bukan tidak mungkin diantara produk-produk tersebut adalah merupakan produk ilegal seperti telah lewat masa edar atau kaduarsa maupun yang tidak memiliki ijin edar karena belum mengantongi sertifikasi kelayakan dari POM.
• Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Disangkakan Polisi
Masyarakat yang tidak mengetahui tentu bisa saja membeli dan mengkosumsi yang tentunya berdampak negatif bagi yang bersangkutan.
Oleh karena itu pihaknya meminta kepada masyarakat agar jangan cepat tergiur membeli sesuatu barang hanya karena barang tersebut murah namun demikian harus secara cermat memperhatikan keberadaan produk apa masih layak beredar atau tidak.
“Produk kemasan biasanya mencantumkan tanggal dan tahun beredar dan apabila sudah melewati waktu yang dicantumkan maka diharapkan untuk tidak membelinya serta harus memberitahu kepada penjual agar yang bersangkutan tahu dan tidak lagi menjual produk serupa kepada orang lain,”kata Tamrin. (*)