VIDEO: Jadi Tersangka, Adi Saputra Perusak Sepeda Motor, Nangis dan Bilang Begini
VIDEO: Jadi tersangka, Adi Saputra perusak sepeda motor, nangis dan bilang begini ke masyarakat dan Polisi.
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Video viral tentang perusakkan sepeda motor oleh Adi Saputra (21) saat ditilang Polisi itu kini berbuntut panjang.
Tenyata sepeda motor yang dihancurkan Adi Saputra ketika ditilang polisi milik seorang korban penipuan bernama Nur Ichsan.
Bagaimana cerita lengkapnya, ini faktanya?
1. Nur Ichsan menggadaikan sepeda motor miliknya kepada tersangka yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi berinisial D.
2. Nur Ichsan menyerahkan sepeda motor itu beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada D dan dipinjamkan uang sebesar Rp 6 juta.
3. Nur Ichsan tidak menyertakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam transaksi tersebut.
4. Setelah Nur Ichsan selesaikan utang, D tidak dapat dihubungi dan sepeda motor itu juga tak tahu dimana.
"Setelah (Nur Ichsan) menyelesaikan tanggungan terhadap utang dari saudara D, saudara D tidak dapat dihubungi dan dia tidak mengetahui keberadaan motor serta saudara D pada waktu itu," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fery Irawan kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019) sore.
• Netizen Terenyuh, Kekasih dari Pengendara Sepeda Motor yang Ngamuk saat Ditilang Polisi Minta Maaf
• VIDEO: Merusakkan Sepeda Motor Saat Ditilang Polisi, Adi Terancam Masuk Penjara Selama 6 Tahun
5. D kemudian menjual sepeda motor tersebut kepada Adi Saputra melalui media sosial Facebook. Sepakat berjual-beli dengan mahar Rp3 juta, D mengantar sepeda motor tersebut bersama dengan STNK-nya kepada Adi.
6. Setelah membeli motor itu, Adi Saputra mengaku mengganti nomor polisi sepeda motor tersebut dengan nomor palsu.
"Pelat nomor kendaraan B 6395 GLW yang terpasang pada motor adalah tidak sesuai dengan peruntukannya di mana pelat nomor polisi yang seharusnya terpasang adalah B 6382 VDL," kata Ferry.
"Pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya tersebut dipasang oleh tersangka setelah proses transaksi jual beli motor," tambahnya.
7. Adi Saputra ditilang Polisi Kamis (7/2/2019), lalu terjadi perusakan sepeda motor yang videonya viral di media sosial.
8. Meskipun sempat mengamuk dan membanting motornya, sepeda motor Adi tetap disita polisi karena tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK-nya ketika ditilang.
9. Dari penyitaan itu, polisi menemukan bahwa pelat yang digunakan pada sepeda motor tersebut merupakan pelat palsu.