VIDEO: Jadi Tersangka, Adi Saputra Perusak Sepeda Motor, Nangis dan Bilang Begini

VIDEO: Jadi tersangka, Adi Saputra perusak sepeda motor, nangis dan bilang begini ke masyarakat dan Polisi.

Pacar dari pria tersebut pun angkat bicara lantaran aksi itu menjadi viral dan mengundang hujatan dari warganet.

Pacar dari pria perusak motor yang diketahui bernama Yuni tersebut menuliskan status di akun Facebook miliknya Yunie X Acy pada Jumat (8/2/2019).

Yuni memohon pada warganet agar memaafkan kelakuan pacarnya.

Sepeda Motor yang Dirusak Adi Saputra Saat Ditilang Polisi Itu Hasil Penipuan, Ini Cerita Lengkapnya

Berat Badan Turun 6 Kg, Ini yang Dikatakan Vanessa Angel Saat Terbaring di Rumah Sakit, Kasihan?

Ia pun meminta agar warganet tidak memperpanjang perkara.

"Saya mohon sama netizen semua..maafkan pacar saya ya..ga usah diperpanjang, dia udh minta maaf," tulis Yuni di akun Facebook miliknya.

Status Facebook Yuni tersebut lantas dibanjiri komentar oleh warganet.

Satu di antaranya ialah akun Facebook Tahang Moehamaed Haccii yang menyarankan Yuni untuk meninggalkan sang kekasih.

"Mending tinggalin aja mbak. Motor aja dibanting sama dia apalagi situ. Ngerii," tulis akun Facebook Tahang Moehamaed Haccii.

Komentar itu kemudian dibalas oleh Yuni.

Yuni menegaskan bahwa motor yang dirusak kekasihnya ialah miliknya, namun dia memilih untuk pasrah.

"Motornya milik saya,,tapi saya pasrah mau gimana lagi udh terlanjur.." ujar Yuni.

Diberitakan sebelumnya, beredar video seorang pria bernama Adi Saputra yang mengamuk dan hancurkan motor yang dikendarainya karena tak terima ditilang.

Peristiwa tersebut terjadi di dekat Pasar Modern BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis (7/2/2019).

Pengendara yang berboncengan tersebut ditilang karena melawan arus, tidak memakai helm, serta tidak membawa SIM dan STNK. 

Sepeda motor yang dirusak Adi Saputra saat ditilang Polisi itu ternyata hasil penipuan, begini cerita lengkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved