Sopir di Bandara Ende Berdemo Tolak Tarif Baru Parkir

Ratusan sopir rental di Bandara Haji Hasan Aroboesman Ende yang tergabung didalam koperasi jasa transportasi melakukan aksi demo ke Kantor Bupati dan

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS
DEMO/Para sopir Di Bandara Ende Saat Berdemo di Kantor Bupati Ende,Senin (4/2/2019). 

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM,ENDE--- Ratusan sopir rental di Bandara Haji Hasan Aroboesman Ende yang tergabung didalam koperasi jasa transportasi melakukan aksi demo ke Kantor Bupati dan DPRD Ende, Senin (4/1/2019).

Aksi demo tersebut sebagai bentuk protes atas pemberlakuan tarif baru parkir di Bandara Haji Hasan Aroboesman Ende yang ditetapkan oleh PA Kelimutu Trans.

Syafrudin Ambuwaru, selaku kordinator lapangan aksi mengatakan bahwa para sopir rental di Bandara Haji Hasan Arobeosman Ende merasa keberatan dengan pemberlakuan tarif baru parkir yang ditetapkan secara sepihak oleh PA Kelimutu Trans.

Syafrudin mengatakan bahwa pemberlakuan tarif baru parkir yang ditetapkan oleh PA Kelimutu Trans selaku pengelola parkir baru di Bandara Haji Hasan Aroboesman Ende dirasa sangat memberatkan bagi para sopir maupun penumpang yang hendak masuk kedalam area bandara.

Di Kota Kupang, Ayah Biadab ini Tega Jadikan Anaknya Budak Seks   

Syafarudin mengatakan bahwa bila sebelumnya tarif parkir ketika masih dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Ende untuk kendaraan jenis roda empat sekali masuk ke area bandara sebesar Rp 2.000 dan roda dua sebesar Rp 1.000 namun ketika dikelola oleh PA Kelimutu Trans mengalami kenaikan yang cukup siginifikan yakni untuk roda empat sebesar Rp 4.000 dan roda 2 sebesar Rp 2.000.

“Orang yang masuk ke area bandara saja untuk keperluan lain seperti mengambil uang di ATM atau mengambil kembali tas yang lupa di bandara bahkan pegawai bandara juga dikenakan pas masuk oleh PA Kelimutu Trans,”kata Syafrudin.

Syafrudin mengatakan bahwa PA Kelimutu Trans juga ketika berdialog dengan para sopir sebelum pemberlakuan tarif baru pada 1 Februari 2019 sempat bernego dengan para sopir dengan menentukan tarif perbulan sebesar Rp 480 ribu namun demikian tarif tersebut ditolak oleh para sopir.

“Karena ditolak oleh para sopir mereka (PA Kelimutu Trans-red) menurunkan tarif sampai dengan Rp 200 ribu namun itupun juga ditolak,”kata Syafrudin.

Meskipun mendapatkan penolakan ujar Syafrudin PA Kelimutu Trans tetap melakukan aksi pungutan di bandara sejak 1 Febuari 2019.

Merasa diabaikan ujar Syafrudin maka para sopir sebanyak 120 orang melakukan aksi demo ke Kantor Bupati Ende guna meminta kepada Pemda Ende untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi di bandara hingga tidak berlarut-larut serta pada intinya tidak memberatkan para sopir maupun penumpang yang masu ke area bandara.

Syafrudin juga mengatakan bahwa karcis masuk yang dibuat oleh PA Kelimutu Trans juga terkesan ilegal karena tidak disertai dengan rujukan hukum atas karcis maupun cap sebagai keabsahan sebuah institusi.

Disaksikan Pos Kupang dengan membawa kendaraan masing-masing para sopir mendatangi Kantor Bupati Ende serta memarkir kendaraan di Halaman Kantor Bupati Ende.

Kedatangan para sopir pada awalnya sebelum bertemu dengan Bupati Ende, Ir Marsel Petu sempat diterima oleh Asisten 2 Setda Ende, Kosmans Nyo dan Kadis Perhubungan Kabupaten Ende, Bernabas Wangge di ruang kerja Asisten 2 yang berada di Lantai 1 Kantor Bupati Ende. (*)

Bupati Marsel Sebut Pungli

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved