Ayah Perkosa Anak

Pengakuan Mengejutkan Siswi SMP yang Jadi Budak Seks Ayah Kandungnya, Sebulan Lebih dari 2 Kali

JM yang lama ditinggal istrinya merantau ke Negeri Jiran itu ternyata tega menjadikan anaknya yang siswi SMP sebagai budak seks selama bertahun-tahun

Penulis: Ryan Nong | Editor: Bebet I Hidayat
kolase/Pos-Kupang.com
Ilustrasi - Pengakuan Mengejutkan Siswi SMP yang Jadi Budak Seks Ayah Kandungnya, Sebulan Lebih dari 2 Kali 

"Kejadian naas ini terkuak ketika korban menceritakan apa yang ia alami kepada ibunya melalui telepon," kata Iptu Bobby Jacob Mooynafi.

Mendengar pengakuan putrinya, sang ibu kaget kemudian menelpon saudaranya untuk melihat kondisi IJM.

Saat dikunjungi itulah, IJM menceritakan apa yang menimpanya selama ini.

5. Terancam 15 Tahun Penjara

Iptu Bobby Jacob Mooynafi mengatakan YM terancam hukuman 15 tahun penjara.

YM disangkakan melanggar pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal lima miliar," ujarnya.

6. Perbuatan Biadab

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT, Dra Erny Usboko mengaku sakit hati dengan kasus-kasus kekerasan yang menimpa anak.

"Ketika saya mendapat informasi mengenai kasus kekerasan terhadap anak, saya selalu sakit hati. Pelakunya saya kutuk dan kecam karena itu perbuatan biadab," tegas Erny Usboko kepadaPOS-KUPANG.COM, Senin (4/2/2019) malam.

"Saya sakit hati kalau dengar ada kasus kekerasan seksual, pelecehan. Apalagi kalau yang lakukan itu orang dekat seperti orang tua," kata Erny.

"Saya mengutuk keras pelaku kekerasan itu, apalagi kalau orang tua yang lakukan kekerasan saya katakan itu biadab," katanya. (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG/OBY LAWANMERU)

FOLLOW POS KUPANG >>>>>

SUBSCRIBE POS KUPANG >>>>>

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved