TNI Canangkan Pembangunan Zona Integritas di PM Kupang
Ia juga meminta dukungan dari masyarakat dan komuniti penegak hukum militer untuk mewujudkan Zona Integritas ini bersama.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
TNI Canangkan Pembangunan Zona Integritas di PM Kupang
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Dalam rangka mewujudkan transparansi dan peradilan militer yang bersih dari KKN di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur, tiga matra Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terdiri dari Korem 161/Wira Sakti Kupang, Lantamal VII Kupang dan Lanud El Tari Kupang melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas bersama.
Pencanangan Zona Integritas ini dilaksanakan pada Rabu (30/1/2019) di Pengadilan Militer III-15 Kupang Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kayu Putih Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Pencanangan ini dilaksanakan untuk mewujudkan peradilan militer yang bersih, bebas Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dengan kualitas pelayanan public yang baik, serta transparan dalam memutuskan setiap perkara yang melibatkan kesatuan TNI.
“Maksud dari pencanangan ini adalah Pengadilan Militer III-15 Kupang berkomitmen mendukung terbentuknya WBK dan WBBM sehingga dalam tugas peradilan, seluruh elemen dapat menghindari perilaku koruptif dan masyarakat pencari keadilan dapat terlayani sebaik baiknya,” ungkap Letkol Adeng.
Lebih lanjut, Letkol Adeng menjelaskan kegiatan pencanangan dilakukan sebagai wujud dari komitmen bersama, guna menyelenggarakan proses peradilan yang transparan dan akuntabel untuk menghindari terjadinya KKN.
“Sasaran ini hanya dapat dicapai dengan komitmen bersama dari seluruh anggota Dilmil III-15 Kupang untuk mewujudkannya, oleh karena itu saya selaku kepala Pengadilan Militer III-15 Kupang menekan dan mengajak kepada seluruh unsur pimpinan, para hakim, pegawai serta honorer untuk bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam membangun dan menjaga zona integritas yang telah dicanangkan ini,” ujarnya.
• Juliano dan Kawan-kawan Sambut Gembira Hari Pertama English Day
Dirinya mengharapkan dukungan dari semua pihak baik kepala satuan, komuniti hukum TNI, maupun masyarakat untuk selalu mengawasi, mengkritik dan mengingatkan pihaknya agar selalu terhindar dari perbuatan-perbuatan yang tidak terpuji dan merusak komitmen integritas tersebut.
• Ramalan Zodiak Kamis 31 Januari 2019, Gemini Masalah Kesehatan, Leo Jangan Sedih
• Arsenal Sepakat Gaet Denis Suarez dari Barcelona
• Ditahan Leicester City, Liverpool Kokoh di Puncak Klasemen Liga Inggris
• Juventus Dibantai 3-0 oleh Atalanta di Coppa Italia, Ini Cuplikan Golnya
• Bournemouth Permalukan Chelsea 4 Gol Tanpa Balas
“Kita bersama sama semua kepala dan komandan satuan komuniti penegak hukum di lingkungan TNI dari Korem 161/Wira Sakti, Lantamal VII Kupang dan Lanud El Tari Kupang, karena kita tidak bisa berdiri sendiri. Jadi kita memproses pengadilan itu tidak terlepas dari dukungan komuniti hukum, dari POM, dari Oditur dan dari penasihat hukum, praktisi penegak hukum di lingkungan TNI,” tambahnya.
Harapannya, selalu ada perbaikan dan penguatan berkomitmen untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM meski kelak menemui kendala.
“Jadi tidak ada tenggat waktu, tapi mulai dari sekarang kita berkomitmen untuk mencapai Zona Integritas menuju WBK dan WBBM itu,” katanya.
Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas ini, Pengadilan Militer III-15 telah melakukan terobosan dengan membentuk pos pelayanan terpadu bagi masyarakat pencari keadilan.
“Salah satunya kita memberikan pelayanan terpadu untuk menghindari aparatur pengadilan militer berinteraksi dengan masyarakat pencari keadilan , jadi pelayanan itu dari satu pintu di depan, sudah dibuat untuk menghindari interaksi pegawai atau aparat pengadilan militer,” tambahnya.
Ia juga meminta dukungan dari masyarakat dan komuniti penegak hukum militer untuk mewujudkan Zona Integritas ini bersama.
• Satgas Nakertrans Provinsi NTT Tahan 12 Orang Calon Pekerja Asal Malaka
• DPRD NTT Dukung Berbahasa Inggris Hari Rabu
“Tolong sampaikan kepada masyarakat bahwa di dalam pencanangan ini tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat khususnya komuniti penegak hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, Komandan Detasemen Polisi Militer IX/1 Kupang, Letnan Kolonel CPM Dwi Bangun menegaskan, proses hukum di Pengadilan Militer berlaku transparan, jika ada masyarakat melapor dirugikan atau apapun oleh anggota TNI, pasti akan ditindak lanjuti dengan jujur dan adil tidak memandang strata.