TNI Canangkan Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Militer Kupang
Pencanangan Zona Integritas ini dilaksanakan pada Rabu (30/1/2019) di Pengadilan Militer III-15 Kupang Jalan Perintis Kemerdekaan
Penulis: Ryan Nong | Editor: Agustinus Sape
Sementara itu, Komandan Detasemen Polisi Militer IX/1 Kupang, Letnan Kolonel CPM Dwi Bangun menegaskan, proses hukum di Pengadilan Militer berlaku transparan, jika ada masyarakat melapor dirugikan atau apapun oleh anggota TNI, pasti akan ditindaklanjuti dengan jujur dan adil, tidak memandang strata.
“Proses hukum di Pengadilan Militer transparan. Dalam proses hukum nantinya kita Denpom IX/1 Kupang menerima semua laporan, kita akan lakukan penyelidikan sesuai aturan yang berlaku, lalu kita serahkan berkas dan barang bukti ke Otmil jika sudah lengkap dan akan disidangkan serta diputuskan di Pengadilan Militer, begitu prosesnya dan kita transparan,” ujarnya.
Kepala Oditur Militer Kupang Letkol Laut (KH) Zulkarnain, SH, MH mengatakan ada integrasi dari seluruh unsur pengadilan militer, baik itu dari POM, Oditur, Pengadilan, maupun penasihat hukum untuk memiliki komitmen yang sama mewujudkan Zona Integritas ini.
“Baik Pom, Oditur maupun pengadilan berkomitmen untuk menciptakan peradilan militer yang bersih di lingkungan peradilan militer Kupang NTT,” pungkasnya. (*)