TNI Canangkan Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Militer Kupang
Pencanangan Zona Integritas ini dilaksanakan pada Rabu (30/1/2019) di Pengadilan Militer III-15 Kupang Jalan Perintis Kemerdekaan
Penulis: Ryan Nong | Editor: Agustinus Sape
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Dalam rangka mewujudkan transparansi dan peradilan militer yang bersih dari KKN di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur, tiga matra Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terdiri dari Korem 161/Wira Sakti Kupang, Lantamal VII Kupang dan Lanud El Tari Kupang melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas bersama.
Pencanangan Zona Integritas ini dilaksanakan pada Rabu (30/1/2019) di Pengadilan Militer III-15 Kupang Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Pencanangan ini dilaksanakan untuk mewujudkan peradilan militer yang bersih, bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan kualitas pelayanan publik yang baik, serta transparan dalam memutuskan setiap perkara yang melibatkan kesatuan TNI.
“Maksud dari pencanangan ini adalah Pengadilan Militer III-15 Kupang berkomitmen mendukung terbentuknya WBK dan WBBM sehingga dalam tugas peradilan, seluruh elemen dapat menghindari perilaku koruptif dan masyarakat pencari keadilan dapat terlayani sebaik-baiknya,” ungkap Letkol Adeng.
Lebih lanjut, Letkol Adeng menjelaskan kegiatan pencanangan dilakukan sebagai wujud dari komitmen bersama, guna menyelenggarakan proses peradilan yang transparan dan akuntabel untuk menghindari terjadinya KKN.
“Sasaran ini hanya dapat dicapai dengan komitmen bersama dari seluruh anggota Dilmil III-15 Kupang untuk mewujudkannya. Oleh karena itu saya selaku kepala Pengadilan Militer III-15 Kupang menekan dan mengajak seluruh unsur pimpinan, para hakim, pegawai serta honorer untuk bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam membangun dan menjaga zona integritas yang telah dicanangkan ini,” ujarnya.

Dirinya mengharapkan dukungan dari semua pihak, baik kepala satuan, komuniti hukum TNI maupun masyarakat untuk selalu mengawasi, mengkritik dan mengingatkan pihaknya agar selalu terhindar dari perbuatan-perbuatan yang tidak terpuji dan merusak komitmen integritas tersebut.
“Kita bersama semua kepala dan komandan satuan komuniti penegak hukum di lingkungan TNI dari Korem 161/Wira Sakti, Lantamal VII Kupang dan Lanud El Tari Kupang, karena kita tidak bisa berdiri sendiri. Jadi kita memproses pengadilan itu tidak terlepas dari dukungan kommuniti hukum, dari POM, dari Oditur dan dari penasihat hukum, praktisi penegak hukum di lingkungan TNI,” tambahnya.
Harapannya, selalu ada perbaikan dan penguatan komitmen untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM meski kelak menemui kendala.
“Jadi tidak ada tenggat waktu, tapi mulai dari sekarang kita berkomitmen untuk mencapai Zona Integritas menuju WBK dan WBBM itu,” katanya.
Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas ini, Pengadilan Militer III-15 telah melakukan terobosan dengan membentuk pos pelayanan terpadu bagi masyarakat pencari keadilan.
“Salah satunya kita memberikan pelayanan terpadu untuk menghindari aparatur pengadilan militer berinteraksi dengan masyarakat pencari keadilan, jadi pelayanan itu dari satu pintu di depan, sudah dibuat untuk menghindari interaksi pegawai atau aparat pengadilan militer,” tambahnya.
Ia juga meminta dukungan dari masyarakat dan komuniti penegak hukum militer untuk mewujudkan Zona Integritas ini bersama.
“Tolong sampaikan kepada masyarakat bahwa pencanangan ini tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat khususnya komuniti penegak hukum,” pungkasnya.