Breaking News

Ahmad Dhani Tinggal Di Sel Berbau Pesing, Pentolan Dewa 19 Ini Bakal Dipindahkan ke Surabaya?

Ahmad Dhani Tinggal Di Sel Berbau Pesing, Pentolan Dewa 19 Ini Bakal Dipindah ke Surabaya, jika permintaan Tim Kejaksaan Negeri Surabaya ini dipenuhi.

Editor: Bebet I Hidayat
Kolase
Ahmad Dhani Tinggal Di Sel Berbau Pesing, Pentolan Dewa 19 Ini Bakal Dipindah ke Surabaya, jika permintaan Tim Kejaksaan Negeri Surabaya ini dipenuhi. 

Ahmad Dhani Tinggal Di Sel Berbau Pesing, Pentolan Dewa 19 Ini Bakal Dipindah ke Surabaya, jika permintaan Tim Kejaksaan Negeri Surabaya ini dipenuhi.

POS-KUPANG.COM - Ahmad Dhani Tinggal Di Sel Berbau Pesing, Pentolan Dewa 19 Ini Bakal Dipindah ke Surabaya?

Ahmad Dhani, musisi pentolan Dewa 19 kini menjalani hukuman di LP Cipinang setelah divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Belakangan, Kejaksaan Negeri Surabaya meminta agar penahanan pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani dipindahkan ke Surabaya.

Selain di Jakarta, Ahmad Dhani, pentolan Dewa 19 ini, juga berperkara di Surabaya, yakni dugaan pencemaran nama baik melalui vlog miliknya di media sosial. Pada Oktober 2018 lalu, caleg Partai Gerindra itu ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Timur.

Dia dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog itu menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus lalu dengan kata-kata "idiot".

Kata-kata idiot oleh Ahmad Dhani diucapkan saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit, Surabaya. Video tersebut viral melalui akun Instagram Ahmad Dhani.

Saat itu, dia tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden menggelar aksi di depan hotel.

Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan kelompok pendeklarasi 2019 Ganti Presiden di sekitaran Monumen Tugu Pahlawan Surabaya.

Sopir Bemo Pelaku Pemerkosaan Dan Korban Beri Keterangan Berbeda, Ini Fakta Sesungguhnya

Setelah Berobat di Malaysia, Ini Kabar Terakhir Ustaz Arifin Ilham

Ahmad Dhani Ditahan, Dul Unggah Status Tentang Pria Berdasi dan Wanita Mahal, Sindir Siapa?

 "Sesuai prosedur normatif, tim jaksa Surabaya akan berkoordinasi dengan jaksa Jakarta Selatan sebagai eksekutor Ahmad Dhani untuk memindahkannya ke Surabaya selama masa peradilan di Surabaya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung, Senin (29/1/2019).

Sampai saat ini, tim jaksa belum menerima jadwal sidang Ahmad Dhani dari Pengadilan Negeri Surabaya.

"Jika ada surat penetapan dari pengadilan, maka proses pemindahan penahanan Ahmad Dhani segera dilakukan," jelasnya.

Namun, pihak Ahmad Dhani menolak permintaan tersebut.

Kuasa Hukum Dhani, Hendarsam Marantoko mengungkapkan pihak keluarga akan kesulitan bertemu mantan suami Maia Estianty ini jika ia harus dipindah ke Surabaya.

"Cukuplah Mas Dhani yang dihukum, jangan keluarga juga dihukum. Kenapa keluarga dihukum? Dengan Mas Dhani pindah ke sana, maka akses keluarga untuk bertemu, berinteraksi, berkomunikasi menjadi tertutup," tutur Hendarsam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).

Saat ini,  Ahmad Dhani resmi mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun penjara untuknya ke pengadilan pada Kamis (31/1/2019).

Banding Dhani atas vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut didaftarkan oleh tim kuasa hukumnya.

Ahmad Dhani diperiksa saat mengurus adminitrasi di rutan Cipinang, Jakarta Timur
Ahmad Dhani diperiksa saat mengurus adminitrasi di rutan Cipinang, Jakarta Timur (Dokumentasi Staf Rutan Cipinang via Kompas.com)

"Secara resmi, kami, Ahmad Dhani, sudah menyatakan banding dan dalam waktu dekat. Kami akan memasukkan memori banding," kata kuasa hukum Dhani, Hisar Tambunan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya.

Menurut Hisar, pertimbangan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam menjatuhkan vonis dinilai banyak kelemahan. Satu di antaranya adalah tak sesuai fakta yang ada.

Tak hanya itu, kuasa hukum Ahmad Dhani Hendarsam Marantoko mengungkapkan kliennya tak merasa melakukan ujaran kebencian.

"Mas Dhani tidak pernah merasa melakukan ujaran kebencian, makanya kami melakukan banding," ujar kuasa hukum Dhani yang lainnya, Hendarsam Marantoko.

Keliling LP

Musisi sekalligus juru kampanye Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ahmad Dhani, yang baru divonis bersalah dan ditahan karena kasus ujaran kebencian, terlihat ceria dan penuh canda tawa saat mendapat kunjungan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (29/1/2019).

Meski Ahmad Dhani dipenjara, tak tampak raut murung di wajah pendiri sekaligus pemimpin grup musik Dewa 19 tersebut saat berbincang dengan Fahri Hamzah di sebuah ruang besuk Rutan Cipinang.

Di ruang besuk tersebut, Ahmad Dhani tampak mengenakan kaus warna hitam bertuliskan 'Triad' dengan jeans warna senada.

Ahmad Dhani Prasetyo tiba di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (28/1/2019) petang, setelah Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan menjatuhi hukuman selama 1 tahun 6 bulan atas kasus ujaran kebencian.
Ahmad Dhani Prasetyo tiba di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (28/1/2019) petang, setelah Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan menjatuhi hukuman selama 1 tahun 6 bulan atas kasus ujaran kebencian. (Warta Kota/Rangga Baskoro)

Sejak siang hingga sore, Dhani mendapat kunjungan sejumlah sahabat dari tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Dan secara kebetulan, Fahri Hamzah menengok Dhani pada saat keluarga besar Dhani juga tengah melakukan kunjungan. Mereka bertemu di ruang besuk tahanan.

Dhani menyambut baik kedatangan Fahri. Dengan suguhan pisang dan air mineral, mereka duduk satu meja dan mengobrol seputar keadaan di Rutan Cipinang.

Selain ngobrol, Fahri dan Dhani berkeliling Rutan Cipinang untuk menegok keadaan rutan.

Mulai dari ruang khusus tahanan Narkoba hingga ruang khusus kriminal menjadi tempat kunjungan Fahri didampingi kepala rutan.

Fahri juga melongok ruangan tempat Dhani ditahan.

Ruangan tersebut seperti bangsal dan diperuntukan bagi tahanan baru yang mengikuti proses masa pengenalan lingkungan (mapenaling).

Yang menarik, saat Dhani dan Fahri masuk ke ruang sel, sejumlah tahanan mengacungkan dua jari simbol dukungan untuk Prabowo-Sandi.

"Apa kabar kalian, semoga baik baik saja, yang kuat ya," kata Fahri kepada tahanan.

Ahmad Dhani (dilingkari merah) diduga sedang berada di LP Cipinang.
Ahmad Dhani (dilingkari merah) diduga sedang berada di LP Cipinang. (twitter/@dahnilanzar)

Bangsal tahanan tempat Dhani tinggal terlihat luas dan dihuni 300 tahanan.

Tampak sisi dindingnya terdiri dari tembok dan jeruji besi.

Di tempat itu lah Dhani bersama ratusan tahanan tinggal dengan tidur lesehan saat malam hari.

Fahri memprediksi penahanan Dhani tidak akan berlangsung lama.

Karena penahanan Dhani itu merupakan preseden buruk dan berbahaya bagi penegakan hukum di Indonesia.

"Dhani hanya mengatakan siapa saja yang dukung penista agama perlu diludahi wajahnya. Lah penista agama kan merupakan pidana. Kalau seperti itu, kalau saya mengatakan pendukung koruptor perlu diludahi wajahnya, saya juga kena dong," kata Fahri.

Ahmad Dhani saat ini masih menjalani admisi orientasi alias masa pengenalan di Rutan Cipinang sejak Senin (28/1) lalu. Ahmad Dhani meminta dipisahkan dari tahanan perokok karena riwayat penyakit asma.

Ahmad Dhani saat berada di mobil tahanan untuk dibawa ke LP Cipinang usai divonis satu tahun enam bulan karena kasus ujaran kebencian yang menjeratnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Ahmad Dhani saat berada di mobil tahanan untuk dibawa ke LP Cipinang usai divonis satu tahun enam bulan karena kasus ujaran kebencian yang menjeratnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Twit yang Dikasuskan

Pada Senin (28/1/2019), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa Ahmad Dhani terbukti bersalah melakukan ujaran kebencian di media sosial melalui akun twitter-nya.

Dhani dinyatakan terbukti melakukan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atas masyarakat tertentu berdasarkan unsur agama, ras, dan antar golongan atau SARA.

Ada tiga cuitan dari akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang dinyatakan melakukan pelanggaran ujaran kebencian karena berbau sentimen SARA.

Cuitan-cuitan tersebut itu diunggah oleh admin media sosial Ahmad Dhani bernama Suryopratomo Bimo pada awal 2017.

Setidaknya terdapat tiga twit yang kemudian diperkarakan terhadap pentolan grup band Dewa 19 ini hingga harus berurusan dengan hukum.

Ketiga twit itu adalah sebagai berikut: 

Sel Berbau Pesing

Selama empat hari dipenjara, kondisi terbaru Ahmad Dhani dari balik penjara pun diungkap kuasa hukum serta para koleganya.

Tribunnews.com merangkum dari berbagai sumber, berikut kabar terbaru soal Ahmad Dhani dari balik penjara.

1. Tinggal di sel ukuran 10x20 meter

Ahmad Dhani disebut tinggal di sel ukuran 10x20 meter di Rutan Cipinang.

Menurut kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, Rutan Cipinang terlalu sempit.

"Kapasitas (penjara) 1.200 (tahanan) sekian, sedangkan yang terisi 4.000 sekian," kata Hendarsam ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).

Meski demikian, Ahmad Dhani juga merasa nyaman meski sel seluas 10x20 meter terlihat sempit karena dihuni sekitar 300 orang.

"Mungkin dia merasa seperti di rumah ya," kata Hendarsam.

2. Tidurnya kayak ikan pindang

Masih menurut Hendarsam, kondisi sel tempat Ahmad Dhani ditahan diibaratkan seperti kandang ayam.
Ahmad Dhani tinggal di sebuah sel seluas 10x20 meter dan dihuni sekitar 300 orang.
"Bayangkan coba, kayak di kandang ayam boiler. Itu orang dilepas gitu, kayak ikan pindang pas tidur," lanjutnya.


3. Sel berbau pesing

Hendarsam juga mengatakan, sel yang dihuni Ahmad Dhani berbau kurang sedap.

"Ya pasti, wajar. Saya juga sempat lihat ya seperti itu (bau pesing), sangat memprihatinkan," kata dia.

4. Ogah dapat fasilitas berbeda

Meski tinggal di sel berbau pesing dan bersama dengan ratusan napi lainnya, Ahmad Dhani ogah mendapat fasilitas berbeda.

"Cuma Mas Dhani orang yang enggak mau diistimewakan walau dia artis besar tokoh besar di dunia politik."

"Dia punya instrumen gitu, tapi dia enggak mau, biarkan berjalan, jangan jadi cengeng gara-gara itu," kata Hendarsam.

Ia menambahkan, pentolan Dewa 19 itu terlihat santai selama menjalani masa tahanan.

"Dilihat dari mukanya dia santai banget, kayak biasa aja jadi kita ikut tenang," katanya.

5. Sudah bisa beradaptasi

Hendarsam mengatakan, Ahmad Dhani bisa berbaur dan beradaptasi dengan keadaan di Rutan Cipinang dalam waktu yang singkat.

"Adaptasinya berjalan dengan baik."

"Malah sama sekali saya tidak melihat ada perbedaan frekuensi dari sikap, dari kesehatan, dari raut muka, semuanya biasa-biasa banget," kata Hendarsam.


6. Kebedaraan Dhani disambut baik

Menurut Hendarsam, Ahmad Dhani terlihat santai dan bersosialisasi dengan sesama tahanan. 
Keberadaan Dhani disambut baik.

"Pendukungnya ternyata banyak banget Mas Dhani, mungkin 80 sampai 90 persen pendukung Mas Dhani semua."

"Masuk langsung dikerubutin segala macam," lanjutnya.

Reuni Yoo In Na & Lee Dong Wook, Intip 3 Alasan Kalian Harus Tonton Drama Korea Touch Your Heart

Satu Hari Hilang, Siswi SD Alami Hal Tragis Seperti Ini, Mengharukan Sekali

Cowok Sangat Ingin Pasangannya Melakukan 7 Hal Ini, Cewek Mesti Peka Ya

7. Tak ada keistimewan

Kepala Rutan Klas 1 Cipinang, Oga G Darmawan menyebut, tak ada perlakuan istimewa untuk Ahmad Dhani.

Hal ini untuk membantah kabar, Ahmad Dhani akan dipisah dari tahanan lain.

Oga juga mengatakan, saat ini suami Mulan Jameela itu sedang menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) untuk beradaptasi dengan lingkungan rutan.

Mapenaling berlangsung antara satu minggu hingga satu bulan.

"Kami lihat bagaimana cepatnya nanti supaya Mas Ahmad Dhani bisa membaur," jelasnya.

Selama mapenaling, Ahmad Dhani ditempatkan di satu ruangan dengan 200 hingga 300 tahanan lain.


8. Diusulkan pindah rutan

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Fahri sempat menyampaikan kondisi suami Mulan Jameela itu dalam keadaan baik meski berada di tempat penampungan tahanan sementara.

Fahri juga mengusulkan agar Ahmad Dhani dipindahkan ke Rutan Mako Brimob seperti yang terjadi pada kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/BTP.

Hal ini ia sampaikan saat melihat kondisi Ahmad Dhani yang berdesakan dengan tahanan lain karena kapasitas lapas yang sudah over load.

"Saya pribadi mengusulkan agar Ahmad Dhani ditahan, sama dengan di tempat Basuki ditahan, jadi dibawa ke Mako Brimob aja," ujar Fahri Hamzah dilansir dari Kompas TV. (Tribunnews.com)
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved