Viral Media Sosial
Dokter RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang Pakai Atribut Ganti Presiden Saat Dinas
Tiga tenaga medis yang merupakan Aparat Sipil Negara (ASN) di RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, mendadak viral.
Dokter RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang Pakai Atribut Ganti Presiden Saat Dinas
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Tiga tenaga medis yang merupakan Aparat Sipil Negara (ASN) di RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, mendadak viral.
Tiga tenaga medis yang di antaranya dokter itu, mengenakan atribut #2019 Ganti Presiden.
Antribut itu berupa ikat kepala bertuliskan 2019 Ganti Presiden dan lambang dua jari yang selama ini identik dengan simbol dukungan untuk Calon Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto.
Saat mengenakan atribut 2019 Ganti Presiden itu, ketiga ASN tersebut sedang mengenakan seragam medis berwarna hijau.
Ketiganya diduga ASN tenaga medis Pemkab Sintang yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
• Asyik Pesta Pernikahan di Hotel Mewah, Tiba-Tiba Longsor Menerjang, 15 Orang Tamu Tewas
• Curhatan Pilu Yohana Usai Calon Suami Meninggal 2 Hari Sebelum Pemberkatan Nikah: Anggi Sudah Tenang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang sudah memanggil satu dari tiga ASN tersebut.
Ia adalah dr Poncoroso.
Poncoroso dimintai keterangan oleh Bawaslu Sintang di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sintang, Rabu (30/1/2019) pukul 09.00 WIB.
Pemeriksaan terhadap dr Poncoroso itu berdasarkan Surat Bawaslu Sintang Nomor 01/K.STG/PM.05.01/1/2019.
Adapun dasar pemanggilan Dokter Poncoroso terkait dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Kemudian Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.
Tepatnya Pasal 14 ayat 1.
• Raffi Ahmad Bikin Ria Ricis Menangis Sampai Tak Sudi Lihat Suami Nagita Slavina Itu
• Live Streaming TVRI Fiorentina vs AS Roma di Coppa Italia Pukul 23.45 WIB Malam Ini
Bawaslu Provinsi, Bawaslu kabupaten/kota, dan Panwaslu Kecamatan dapat melakukan investigasi atas informasi awal untuk menemukan peristiwa dugaan Pelanggaran Pemilu.
Dokter Poncoroso datang ke Bawaslu sesuai dengan jam yang telah ditetapkan.