BNNP NTT Harap Instruksi Gubernur NTT tentang P4GN Segera Dijalankan

Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. 50 Tahun 2016 tentang P4GN Di Lingkungan Instansi Pemerintah

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto BNNP NTT Harap Instruksi Gubernur NTT tentang P4GN Segera Dijalankan
foto Martinus Raga untuk POS-KUPANG.COM
Kepala Seksi Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTT, Markus Raga Djara. SH.M.Hum

Dia mengaku, banyak pimpinan daerah di Provinsi NTT yang belum mengetahui Inpres tersebut padahal instruksi tersebut ditujukan kepada mereka.

"Semua Provinsi sudah hanya NTT yang belum. Makanya saat diminta BNN mengkoordinir kami juga kelabakan. Setelah kita turun ternyata semua tidak tahu," imbuhnya.

Dia mengatakan, pada tahun 2018 lalu, Gubernur NTT pada periode sebelumnya dan Kepala Kesbangpol NTT juga mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di Jakarta.

"Brarti Kesbangpol tidak menjabarkan hasil Rakor di Jakarta yang dipimpin langsung oleh presiden," katanya.

Fakta di lapangan, kata Markus, yang lebih banyak menerima sosialisasi dan tes urine adalah pihak swasta, gereja, masyarakat umum dan pelajar.

Diakuinya, tes urine juga banyak dilakukan di lingkup ASN akan tetapi para pimpinan OPD sering tidak berada di tempat.

"Faktanya memang dilakukan tes urine tapi banyak pejabat eselon II atau eselon III yang tidak tes urine," ujarnya.

"Kami harapkan ada kepedulian. Jujur saja saat kita melakukan sosialisasi di tingkat provinsi biasanya kalau pimpinan pasti jalan. Tidak duduk di tempat karena merasa ini tupoksi dari BNN, padahal ini juga termasuk penyiapan anggaran oleh OPD," katanya lagi.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved