Ahmad Dhani Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani Prasetyo atau Dhani Ahmad dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara. Putusan ini dibacakan majelis hakim

Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS.com/Tri Susanto Setiawan
Ahmad Dhani menghadiri sidang kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018). 

"Dul belum berani pose kayak gini (mengacungkan dua jari telunjuk dan jempol)," kata Ahmad Dhani sembari menarik Dul Jaelani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

"Saya gini aja (lima jari) Pancasila," kata Dul menanggapi ucapan ayahnya.

"Lho kita beda? Siapa yang ngajarin," tanya Dhani kaget diikuti gelak tawa.

"Ya sudah lima waktu kalau begitu," lanjut Dul.

Hari ini Dul Jaelani bersama Mulan Jameela menemani Ahmad Dhani jalani sidang putusan sebagai terdakwa kasus ujaran kebencian.

Suasana PN Jakarta Selatan semakin ramai lantaran banyaknya awak media yang datang meliput. Tercatat 98 personel gabungan yang mengamankan pengadilan. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved