UPT PPKAD Kupang Diberi Target Pajak PKB 2019 Senilai Rp 27 M
Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPKAD NTT Wilayah Kabupaten Kupang diberi target oleh pemerintah NTT untul pajak murni kendaraan bermotor (PKB) tahun 2019
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Foto Dokumen UPT PPKAD NTT Kabupaten Kupang untuk Pos Kupang.com
Kegiatan penagihan pajak PKB murni oleh petugas UPT PPKAD di Taebenu, Rabu (23/1/2019)
Dari hasil kerja selama setahun ini untuk 24 kecamatan sampai Nopember tinggal 11.254 unit kendaraan yang belum terjangkau. Ini tetap menjadi target dari tim untuk terus turun ke lapangan.
Pola pendekatan yang dilakukan termasuk membangun komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat yang dilakukan selama ini, wajib pajak semakin sadar untuk membayar tunggakan pajaknya.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)