UPT PPKAD Kupang Diberi Target Pajak PKB 2019 Senilai Rp 27 M
Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPKAD NTT Wilayah Kabupaten Kupang diberi target oleh pemerintah NTT untul pajak murni kendaraan bermotor (PKB) tahun 2019
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
UPT PPKAD Kupang Diberi Target Pajak PKB 2019 Senilai Rp 27 M
POS -KUPANG.COM I BABAU-- Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPKAD NTT Wilayah Kabupaten Kupang diberi target oleh pemerintah NTT untul pajak murni kendaraan bermotor (PKB) tahun 2019 sebesar Rp 27.807.220.529 atau naik sebesar 7.8 persen dari Tahun 2018 yaitu sebesar Rp.25.784.961.449.
Untuk mencapai target ini maka UPT PPKAD telah menjalin komunikasi dengan Plt. Bupati Kupang termasuk elemen terkait untuk bisa memotivasi warga untuk aktif membayar pajak. Pola jemput bola yang sudah diterapkan selama ini akan semakin ditingkatkan.
Kepala UPT.PPKAD Wilayah Kabupaten Kupang, Yohanes Boro Hali didampingi Kepala Tata Usaha Oktavianus Mare, menyampaikan hal ini kepada POS KUPANG.COM, Kamis (24/1/2019).
• Otak Pelaku Pembunuhan, Perkosaan dan Pembakaran IA Bernama Asri, Begini Kronologinya
• Ini Deretan Foto Detik-detik BTP Ahok Bebas Dan Keluar Dari Mako Brimob Hari Ini
• Kematian Mahasiswa Asal Timor Leste di Kupang! Ayah Kandung Menolak Autopsi
• Jalan Pantura Flores Terganggu, Ndondo-Maumere Diterjang Gelombong Pasang
Yohanes menjelaskan, keberhasilan over target penerimaan pajak murni PKB tahun 2018 lalu yang dilakukan tim UPT PPKAD NTT Wilayah Kabupaten Kupang, maka oleh provinsi menaikan target untuk 2019 sebesar Rp 27 miliar lebih.
Kenaikan target PKB ini tentu mendorong tim akan bekerja lebih keras agar bisa mencapainya dan bila perlu over target lagi.
Terhadap target yang diberikan ini, lanjut Yohanes, pola jemput bola tetap dilakukan.
Selain itu, menjalin komunikasi dengan Plt. Bupati Kupang agar bisa memberikan himbauan kepada para kepala desa, camat agar mendorong warga aktif membayar pajak PKB.
"Kami sudah bangun komunikasi dengan Pak Plt Bupati Kupang juga stakeholder lainnya. Sekarang ini kita sudah mulai bergerak ke beberapa desa yang kami nilai potensi pembayaran pajak cukup tinggi terutama di Taebenu, Kupang Tengah, Kupang Timur. Setelah itu kita sisir lagi ke kecamatan lain," jelas Yohanes diamini Oktavianus Mare.
Sebelumnya dikabarkan, kerja keras tim dalam penagihan tunggakan pajak murni kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Kupang sampai akhir Nopember 2018 over target dimana dari tunggakan Rp 170.635.500 berhasil diperoleh Rp 1.377.175.218.
Total akumulasi dengan target PKB sebesar Rp 9.838.296.949 yang hingga Nopember mencapai Rp 9.008.390.143 ditambah hasil tunggakan pajak yang terselamatkan itu maka penerimaan untuk daerah sebesar Rp 10.385.565.361 atau 103,76 persen.
• Setelah Tewas Dibunuh, Wanita 20 Tahun Ini Diperkosa Lagi Lalu Dibakar, Begini Kisahnya
• Pemain Sepak Bola Termahal Cardiff City Hilang dengan Pesawat di Selat Inggris, Ini Kata Terakhirnya
• 18 Nelayan NTT Ditahan Polisi Timor Leste karena Langgar Batas Wilayah Saat Mencari Ikan
Keterangan dari KTU, Oktavianus Mare bahwa, kerja keras yang ditunjukan seluruh staf di UPT PPKAD yang turun ke 24 kecamatan di Kabupaten Kupang sangat luar biasa.
Pola jemput bola dengan tim langsung menemui wajib pajak ternyata sangat efektif. Hal ini ditunjukan dengan hasil realisasi tunggakan pajak murni yang ditargetkan Rp 170.635.500 tim berhasil memperoleh di lapangan Rp 1.377.175.218.
Total akumulasi dengan target PKB sebesar Rp 9.838.296.949 yang hingga Nopember mencapai Rp 9.008.390.143 ditambah hasil tunggakan pajak yang terselamatkan itu maka penerimaan untuk daerah sebesar Rp 10.385.565.361 atau 103,76 persen.
Dikatakannya, jumlah potensi baik kendaraan roda dua maupun roda empat di Kabupaten Kupang tahun 2018 sebanyak 40.912 unit.
• Pemain Sepak Bola Termahal Cardiff City Hilang dengan Pesawat di Selat Inggris, Ini Kata Terakhirnya
• Kisah Nenek Nur Janna Selamatkan Cucunya saat Banjir di Gowa, 3 Jam Peluk Batang Pohon