Nasib 18 Nelayan asal Alor yang Ditahan Angkatan Laut Timor Leste Diputuskan Sore Ini

Menurut Dubes Sahat Sitorus, banyak kasus yang harus ditangani penyidik pengadilan setempat sehingga

Editor: Dion DB Putra
FOTO KIRIMAN KBRI DILI
Dubes RI untuk Timor Leste, Sahat Sitorus dan Atase Polri Bharata Indrayana mengunjungi tiga nahkoda dan Kepala Investigasi Polisi Timor Leste AKBP Jorge Monteiro. 

Tanggal 15 Januari

Dalam laporannya tertanggal 21 Januari 2019, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Alor, Abdul M Kapukong menjelaskan, ke-18 nelayan asal Pulau Buaya (Alor) pada 15 Januari 2019 meninggalkan Pulau Buaya untuk mencari ikan.

Pada tanggal 19 Januari 2019, mereka membawa hasil tangkapan ke Timor Leste tanpa dokumen resmi sehingga ditangkap AL Timor Leste saat berlabuh di Pelabuhan Dili.

Para nelayan tersebut menggunakan tiga perahu. Masing-masing perahu berkekuatan enam orang.

Perahu pertama
1. Nurdin Kasim (juragan)
2. Yasir Arafah
3. Umar Bahudin
4. Hazrullah Kapitan
5. Sabirin H Wahid
6. Hasbullah Usman

Perahu kedua
1. Hikmah Hasan (juragan)
2. Rahmat Arsad
3. Mustadi Anwar
4. Sahrin Sukiman
5. Baharudin Arsad
6. Ismail B Massa.

Perahu ketiga
1. Talib Samsudin (juragan)
2. Irwan Sahbudin
3. Firman H Santo
4. Nasrullah Sahbudin
5. Suriyanto Liat
6. Muharah A Bara.

Menurut Abdul, dari 18 orang nelayan itu yang memiliki paspor hanya tiga orang yaitu juragan Nurdin Kasim, Hikmah Hasan dan Talib Samsudin. Satu di antara 18 orang tersebut masih berusia 16 tahun yaitu Sabirin H Wahid. (osi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved