Berita Kota Kupang

5 Fakta Mengejutkan Dibalik Tudingan Walikota Kupang Soal Mafia Di Dinas Perhubungan

5 Fakta Mengejutkan Dibalik Tudingan Walikota Kupang Soal Mafia Di Dinas Perhubungan.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: maria anitoda
pos-kupang.com/ambuga lamawuran
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Tudingan Walikota Kupang Soal Mafia Di Dinas Perhubungan. 

Gebrakan Walikota Kupang Jefri Riwu Kore ini dilakukan karena ada indikasi korupsi di instansi tersebut.

Selain itu, Walikota Jefri menilai seluruh pegawai tidak patuh pada instruksi pimpinan.

Sikap tegas kepada para PNS di Dinas Perhubungan itu, disampaikan Jefri saat Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Eselon II di Lantai 1 Kantor Walikota Kupang, Jumat (18/1/2019).

"Pagi ini salah satu dinas, saya berhentikan dan memecat seluruhnya sampai ke pimpinan," tegas Jefri Riwu Kore.

Ia pun mengaku tidak takut dengan keputusan yang diambilnya.

Ia menantang kalau ada yang tidak setuju silakan laporkan.

"Silahkan dilapor ke mana saja," katanya.

Walikota Jefri mengatakan akan mengganti seluruh pegawai yang dicopotnya.

"Hari ini semuanya akan diganti," tegas Jefri.

Jika ada yang tidak mengikuti aturan dan membuat keputusan tidak benar maka harus ditindak tegas.

"Cukup satu tahun kita berikan keluwesan. Mulai hari ini kita akan menindak tegas. Hari ini kita ganti pejabat Eselon I, Kadis, Seksi, kita ganti semuanya," tuturnya.

Rizal R & D Cerita Soal Alat Musik Sirplet

Ini Pesan Bupati Ende untuk Mahasiswa Ende yang Kuliah di Kupang

Ikatan Keluarga Ende Rayakan Natal dan Tahun Baru Bersama, Begini Pesan Romo Sipri Senda

Walikota Kupang Tuding Dinas Perhubungan Banyak Mafia, Sekretaris Perhubungan Diberhentikan

Ikatan Keluarga Ende Rayakan Natal dan Tahun Baru Bersama, Begini Pesan Romo Sipri Senda

Jefri menyampaikan, satu dinas yang akan dipecat yaitu semua yang ada di Dinas Perhubungan.

Mulai mulai dari Kepala Dinas sampai bawahan dipecat semua.

Mereka dipecat karena tidak melaksanakan tugas dengan baik.

Bahkan ada indikasi korupsi.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved