Berita Kota kupang
Ini Jumlah Pemilih di Lapas yang Telah Merekam KTP Elektronik
Perekaman e-KTP sudah dilakukan oleh Dukcapil di Lapas dan total yang telah direkam sebanyak 160 orang. Masih ada 57 orang belum direkam
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM|KUPANG - Sebanyak 160 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Penfui Kupang telah melakukan perekaman KTP elektronik. Perekaman ini dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Foituna, Jumat (18/1/2019).
Menurut Jemris, dirinya juga hadir dalam proses perekaman e-KTP di Lapas pada Kamis (17/1/2019). Dari jumlah penghuni Lapas sebanyak 618 orang dengan jumlah pemilih 217 orang.
" Perekaman e-KTP sudah dilakukan oleh Dukcapil di Lapas dan total yang telah direkam sebanyak 160 orang. Masih ada 57 orang belum direkam," kata Jemris.
• Di NTT ! Tinggi Anggaran Program Keluarga Harapan di Tahun 2019
• Tertibkan APK, Ini Permintaan Bawaslu Nagekeo
• Kepergok Ngamar Dengan Dosennya, Mahasiswi Politani Bilang Tidak Trauma
Dijelaskan, dari 160 orang itu perekaman semuanya dilakukan di Lapas dengan sistem jemput bola.
" 57 orang yang belum merekam tersebut hari ini akan dilanjutkan perekaman," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)