Surat Ahok
Begitu Bebas, Ahok Janji Akan ke NTT dan Lakukan Hal Berikut Ini untuk Warga NTT
Begitu bebas, Ahok berjanji untuk datang ke NTT dan melakukan hal di bidang ini untuk warga NTT.
Penulis: Eflin Rote | Editor: Bebet I Hidayat
5. Pernah Mengajukan Banding tetapi Dicabut Lagi
Atas putusan hakim, Ahok kemudian mengajukan banding dan telah mengurusnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Namun tak berselang lama, Ahok mencabutnya dan memilih menerima putusan hakim.
terjadi kistruh SARA lagi di Indonesia.
Setelah sekitar 9 bulan berselang, Ahok kembali berubah pikiran dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
Sidang perdana PK itu digelar 26 Februari 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Hanya saja, tak diketahui bagaimana kelanjutan PK Ahok karena berita tentang perceraiannya dengan Veronica Tan lebih mendominasi.
6. Menanti Kebebasan
Ahok telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, lebih kurang 1,5 tahun.
Saat ini, ia tengah menanti kebebasannya.
• Vanessa Angel Jadi Tersangka dan Terancam Pidana 6 Tahun, Sang Kekasih Curhat di Instagram: Pasrah?
Ahok mendapatkan beberapa kali remisi dalam masa hukumannya, yakni remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi 17 Agustus 2018 selama dua bulan.
Kemudian pada Natal 2018, Ahok diusulkan mendapat remisi 1 bulan.
Itu diberikan karena masa tahanan Ahok sudah lebih dari 6 bulan dan berkelakuan baik. (pos-kupang.com/eflin rote)