Berita Entertainment
Vanessa Unggah 4 Video Ini Sebelum Ditangkap, Polisi Sebut Suka Chatting Tak Sesuai Etika
Sebelum tertangkap di hotel dalam kasus prostitusi online, ada empat buah video tentang Vanessa Angel yang diunggah.
Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) tercatat artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ujar Ahmad Yusep di Polda Jatim, Senin (14/1/2018).
3. Difasilitasi 6 muncikari
Ahmad Yusep menambahkan Vanessa Angle berposisi turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.
"Dalam hal ini artis VA difasilitasi 6 muncikari," katanya.
Menurut Ahmad Yusep, dari data digital forensik didapat keterangan Vannesa mendapat transaksi di Singapura pada Februari 2018.
Bukan tidak mungkin temuan ini bisa berpotensi mengubah status hukum dari saksi sebagai tersangka.
"Ini merupakan langkah kami untuk menentukan status hukum yang bersangkutan," jelasnya.
Bisa Tersangka
Vanessa Angel terbuka menjadi tersangka prostitusi artis, sementara penyidik menangkap muncikari ketiga tapi perempuan inisial W kabur.
Polisi mendapati Vanessa Angel sedang berhubungan badan dengan pelanggannya di kamar sebuah hotel di Surabaya belum lama ini.
Prostitusi online yang diungkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim membuka fakta baru puluhan artis dan ratusan model masuk jaringan.
Kemungkinan Vanessa Angel menjadi tersangka berdasarkan fakta-fakta di lapangan, keterangan kedua muncikari Endang alias Siska dan Tentri.
Belum lagi, penyidik sudah menangkap Fitri, satu dari dua muncikari kelas kakap yang mengetahui jaringan prostitusi yang libatkan artis.
Fitri sempat masuk dalam daftar pencarian orang penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. Ia diduga kuat tahu banyak bisnis ini.
Berikut TribunJakarta.com himpun sejumlah fakta baru dalam kasus prostitusi artis yang seret Vanessa Angel dan tertangkapnya Fitri.
Vanessa Angel bisa tersangka
Soal Vanessa Angel bisa menjadi tersangka disampaikan Kombes Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim, Selasa (15/1/2019).
"Status VA (Vanessa Anggel) tidak menutup kemungkinan akan kami tingkatkan (tersangka), sesuai fakta-fakta yang ada dan sesuai yang dirumuskan penyidik," kata Barung.
Penentuan status tersangka tak serta merta diberikan kepada seseorang yang diduga kuat terlibat dalam kasus prostitusi online.
Sebelum penetapan tersangka penyidik lebih dulu menggelar perkara, mengumpulkan sejumlah fakta dan barang bukti.
Jika seluruhnya memenuhi unsur, barulah seseorang tersebut ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
Vanessa Angel menurut catatan rekening muncikarinya, memperoleh bayaran Rp 80 juta dari pelanggannya seorang pengusaha.
Petugas Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga mengamankan seorang foto model, Avriellia Shaqilla.
Dia memperoleh bayaran hingga Rp 25 juta untuk setiap kali kencan.

Tersangka Siska dan Tentri terancam Pasal 296 dan 506 KUHP mengenai perdagangan manusia serta Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Terima 15 kali transferan
Menurut polisi, Vanessa Angel cukup sering menerima transferan uang ke nomor rekening pribadinya dari sang muncikari.
Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, menjelaskan pihaknya bekerjasama dengan perbankan dan PPATK untuk menelisik data digital rekening koran muncikari Siska.
Dari fakta otentik itulah artis Vanessa Angel terbukti menerima transfer dari muncikari Siska.
"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES," ungkap Yusep di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018).
Berdasarkan cacatan rekening koran, Vanessa Angel menerima transfer dari muncikari Siska selama satu tahun dari 1 januari 2018 hingga 5 Januari 2019.
Dari kedua muncikari ini terbongkar bisnis prostitusi online ini melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan transfer muncikari ke VA," beber dia.
Dilansir tayangan Breakingnews di iNews tv, dua muncikari yang mengenakan topeng itu mengungkapkan kekecewaannya.
Kenapa hanya mereka berdua yang ditahan, sementara Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila bebas berkeliaran di luar.

Mereka mengungkapkan, di bisnis ini hanya mendapat bagian kecil dari tarif yang diterima masing-masing artis.
"Kurang lebih sekitar 10 persen aja," ujar salah satu muncikari.
Vanessa Angel terekam transaksi di Singapura
Ia menjelaskan di bisnis prostitusi online justru para artis yang meminta dicarikan pelanggan.
"Ada beberapa yang sempat menawarkan diri, ada juga yang disuplai oleh agensi masing-masing," jelasnya.
kedua muncikari yang kini ditahan itu mengaku hanya sebagai perantara.
Dari awal Vanessa Angel yang meminta tolong, tapi setelah kasus ini terungkap malah bebas.
Sementara kedua muncikari yang mengaku hanya perantara artis dan pelanggannya malah ditahan.
"Kita kan hanya perantara, hanya menolong teman, tapi kenapa kita yang ditahan seolah seperti muncikari," ujarnya dalam wawancara tersebut.
Ia mengatakan, prostitusi online tak akan terjadi jika kedua artis tak minta tolong.

"Kalau begini kami yang merasa dijebak," katanya lagi.
Keduanya menuntut polisi berlaku adil kepada mereka danVanessa Angel.
"Tolonglah datang ke sini, tolong teman kalian ini," ujarnya sambil menangis.
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, Vanessa Angel menerima transaksi 2 kali di Singapura, 6 kali di Jakarta dan 1 kali di Surabaya.
"Dari BAP tercatat bahwa artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusionline," ungkap Yusep di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).
Satu orang penting tertangkap
Kombes Barung menjelaskan, Fitria merupakan muncikari yang diburu setelah penyidik menetapkan Tentri dan Siska sebagai tersangka.
"Senin (14/1/2019) malam kemarin ditangkap di Jakarta," ucap Barung.
Penangkapan Fitri tak berlangsung mulus. Personel sempat dihalang-halangi wanita berinisial W.
Ketika hendak menangkap Fitria, W sempat menghasut dan menyembunyikan Fitria ketika keberadaannya terendus polisi.

"Wanita berinisal W ini menghalang-halangi Fitria datang ke Polda Jatim, dia berusaha menghilangkan Fitria," jelas Barung.
Barung menambahkan, W juga menghasut kepada Fitria untuk kekeh tak mendatangi ke Polda Jatim.
"Caranya dengan mengatakan kepada Fitria 'nanti akan dijadikan tersangka', lalu akan dijadikan pancingan terhadap yang lain, penghasutan, dan melakukan penahanan terhadap beberapa konten yang disampaikan," imbuh Barung.
Setelah polisi menangkap Fitria, wanita berinisial W itu justru menghilang. Hingga kini personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim masih memburu W.
Barung menjelaskan masih ada tiga DPO yang tengah diburu. (tribunnews.com)