Berita Entertainment

Vanessa Unggah 4 Video Ini Sebelum Ditangkap, Polisi Sebut Suka Chatting Tak Sesuai Etika

Sebelum tertangkap di hotel dalam kasus prostitusi online, ada empat buah video tentang Vanessa Angel yang diunggah.

Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Artis peran Vanessa Angel ditemui dalam sebuah kegiatan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018). 

Video terakhir, sebelum Vanessa Anggel ditangkap dalam kasus prostitusi online adalah ketika dirinya turun dari mobil.

Rupanya, mobil yang mengantarnya dari bandara itu, tiba di Mall Town Square Surabaya.

Vanessa Angel sempat nge-vlog ketika dirinya berada di halaman Mall Town Square Surabaya.

“Uda sampeee,” ucapnya.

“See you here,” kata Vanessa Angel lagi.

Video selengkapanya bisa dilihat di Insta Story Vanessa Angel.

Aktif Chatting Hal Tak Senonoh

3 Temuan baru Polda Jatim terkait keterlibatan Vanessa Angel di kasus prostitusi artis, jumlah terima orderan hingga isi chatting tak sesuai etika.

Barung Mangera menyebut Vanessa Angel bisa menjadi tersangka setelah sebelumnya berstatus sebagai saksi.

"Dari pemeriksaan itu potensi status hukum yang bersangkutan bisa saja meningkat menjadi tersangka apabila terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu ( prostitusi artis)," ungkapnya.

Menurutnya, ada beberapa hal yang memberatkan Vanessa hingga bisa jadi tersangka.

Berikut beberapa temua baru Polda Jatim dari pemeriksaan terhadap Vanessa Angel:

1. Aktif upload foto dan chatting

Barung Mangera mengatakan jika Vanessa Angel termasuk kategori aktif dalam bisnis prostitusi artis.

Dia mencontohkan upload foto dan gambar dirinya secara aktif, serta melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan.

"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.

2. 9 Transaksi booking

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan telah melakukan digital forensik dan menemukan fakta Vanessa menerima transaksi ( booking) sebanyak dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan satu kali diSurabaya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved