Berita Nasional

TGB Bicara Buka-Bukaan Soal Rizieq Shihab, Simak Videonya

Mantan Gubernur NTB, Dr TGH M Zainul Majdi atau yang karib disapa Tuan Guru Bajang (TGB) mengklarifikasi isu kriminalisasi.

Editor: Bebet I Hidayat
Kompas.com
Mantan Gubernur NTB, Dr TGH M Zainul Majdi atau yang karib disapa Tuan Guru Bajang (TGB). 

POS-KUPANG.COM - Mantan Gubernur NTB, Dr TGH M Zainul Majdi atau yang karib disapa Tuan Guru Bajang (TGB) mengklarifikasi isu kriminalisasi yang dihembus pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Hal ini disampaikan TGB  di hadapan ribuan jemaah Nahdlatul Wathan (NW) dalam pidato utama silaturrahmi perjuangan di Aula Yayasan Pendidikan Hamzanwadi Pondok Pesantren Darunnahdatiain (YPH PPD) Nahdlatul Wathon (NW) Pancor, Minggu (13/1/2019).

Lalu TGB mengajak jemaahnya menguji informasi itu dengan realita dan kenyataan hukum yang dialami Rizieq Shihab.

Lantas TGB membandingkan kasus hukum yang dialami Rizieq saat Pemerintahan Jokowi dan Pemerintahan SBY. 

KPK Klarifikasi Foto Deputi Penindakan dengan Mantan Gubernur NTB TGB

Remaja Ini Diadili dengan Tuduhan Menanam 20 Jarum di Kursi Kereta, Sejumlah Penumpang Tertusuk

Inilah 6 Rekomendasi DPRD NTT Terkait Kasus Selfina Etidena

''Di Jokowi, Rizieq pernah menyandang status tersangka tapi sudah di-SP3-kan. Artinya kasusnya tidak diproses hingga ke pengadilan,'' ujarnya.

Sedangkan di masa SBY, Rizieq pernah mendekam di penjara akibat kasus hukum yang membelitnya.

''Kenapa saat itu (saat Rizieq dipenjara) tak ada isu kriminalisasi ulama seperti saat ini? Mungkin karena saat itu tak ada Jokowi,'' katanya.

Selain itu TGB juga mengklarifikasi isu umat Muslim ditekan.

Panjang lebar, TGB menjelaskan Indonesia lah negara Muslim terbesar yang memberikan kebebasan bagi umat Muslim melakukan ke-Islamanannya.

Bahkan ulama dari Turki, Mesir, Arab Saudi kaget melihat kebebasan umat Islam Indonesia melakukan ke-Islamannya.

''Di mana ada talbig akbar hingga ke tengah jalan dan dijaga dan diamankan polisi? Di negara Muslim mana ada khatib naik ke mimbar tanpa ada sertifikasi dari pemerintah?''

TGB mengajak jemaah kritis menyikapi informaasi yang beredar di media sosial.   

Berdasarkan informasi yang dihimpun tribun-medan.com, Rizieq dua kali mendekam di sel selama masa SBY.

Yakni 2003, dihukum 7 bulan penjara dan mendekam di Rutan Salemba Rizieq.

Lalu 2008, divonis 1,5 tahun bersama Munarman.

Ini video: 

Saat masih menjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi atau yang lebih dikenal Tuan Guru Bajang (TGB) membuat pernyataan politik resmi mendukung Jokowi.

Pernyataan TGB diketahui dari unggahan di akun twitternya, @TGBMZainulMajdi yang diunggah pada Senin (17/9/2018).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved