Berita Kota Kupang
Inilah 6 Rekomendasi DPRD NTT Terkait Kasus Selfina Etidena
DPRD NTT mendukung pihak keluarga untuk menindaklanjuti dengan penyelesaian secara hukum melalui prosedur yang berlaku
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM|KUPANG- Inilah enam butir rekomendasi yang dihasilkan DPRD NTT dalam menyikapi kasus pencekalan terhadap Selfina Etidena.
Enam butir rekomendasi ini langsung dibacakan Anggota Komisi V DPRD NTT, Winston Neil Rondo saat pertemuan antara DPRD NTT , Dinas Nakertrans dan Aliansi Peduli Kemanusiaan.
Rapat ini berlangsung di Ruang Kelimutu DPRD NTT, Selasa (15/1/2019).
Rekomendasi itu yakni :
• Jeritan Selfina Editena Setelah Sepuluh Hari Terkatung-katung di Kupang Pasca Dicekal
• TGB Bicara Buka-Bukaan Soal Rizieq Shihab, Simak Videonya
• Tak Kuasa Menahan Nafsu, Imron Paksa Kekasih Berhubungan Layak Suami Istri. Aksinya Berhenti di Sini

Pertama, atas nama HAM, demokrasi dan regulasi apapun ini suatu hal yang tidak pantas dan tidak perlu terjadi.
Kedua, DPRD NTT mendesak pemerintah khusus Dinas Nakertrans untuk meminta maaf dan melakukan pemulihan terhadap kerugian yang dialami Selfina Etidena agar segera melanjutkan kuliah dengan lancar. Untuk itu, Dinas Nakertrans NTT segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan keluarga dalam waktu segera dan dalam tempo yang sesingkat-sesingkatnya

Ketiga, DPRD NTT mendesak agar gugus tugas anti perdagangan dan pencegahan TKI agar dibenahi serius dan disain ulang fungsi ,koordinasi, komunikasi dan implementasi.
Memastikan secara tegas, salah tangkap yang dialami Selfina Etidena tidak boleh terjadi lagi.

Empat, DPRD NTT mendesak Kadis Nakertrans NTT untuk segera melakukan pemeriksaan dan tindakan tegas atas dugaan pelanggaran prosedur terhadap kasus yang dialami oleh Selfina Etidena sehingga ada efek jera dan memastikan agar hal ini tidak terjadi lagi di masa mendatang dan perkembangan penindakan proses tegas itu dilaporkan ke pimpinan DPRD NTT.
Kelima, DPRD NTT khususnya Komisi V akan menindaklanjuti rekomendasi terkait pembenahan dan desain ulang gugus tugas dalam satgas dan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait dalam waktu dekat.

Enam DPRD NTT mendukung untuk pemulihan kasus Selfina Etidena agar para pihak terkait termasuk Dinas Nakertrans NTT agar memberikan surat keterangan resmi penyelesaian masalah ini dan DPRD NTT siap memberikan rekomendasi segera diperlukan, serta DPRD NTT mendukung pihak keluarga untuk menindaklanjuti dengan penyelesaian secara hukum melalui prosedur yang berlaku.
Menangis di Gedung Dewan
Selfina Etidena, mahasiswi asal Alor yang berkuliah di STT. Galilea Yogyakarta, tak kuasa menahan tangis usai menggelar pertemuan di gedung DPRD Provinsi NTT, Senin (14/1/2019).
"Dalam hati kecil saya, saya ingin agar secepatnya saya bisa ke Yogyakarta dan lanjutkan kuliah," ungkap Selfina terbata-bata, didampingi, pamannya, Ones Lande, saat ditemui POS-KUPANG.COM.
Selfina dan Ones Lande hadir di Gedung DPRD Provinsi NTT bersama Aliansi Peduli Kemanusiaan untuk menuntut pertanggungjawaban Nakertrans Provinsi NTT, terkait penelantaran terhadap Selfina dan perlakuan kasar Satgaspam dan Satgasnaker saat menahan Selfina di Bandara El Tari Kupang, Jumat (4/1/2019).