Berita Populer

BERITA POPULER: VIDEO Dosen Politani Selingkuh Ramalan Zodiak Hari Ini Dan Tarif Grab Gojek Naik

BERITA POPULER: VIDEO Dosen Politani Selingkuh Ramalan Zodiak Hari Ini Dan Tarif Grab Gojek Naik.

Penulis: Maria Enotoda | Editor: Agustinus Sape
Tribun Video
BERITA POPULER: VIDEO Dosen Politani Selingkuh Ramalan Zodiak Hari Ini Dan Tarif Grab Gojek Naik. 

UPDATE Kasus Dosen Selingkuhi Mahasiswi, Direktur Politani Kupang Pastikan Sanksi Berat. (FOTO : Direktur Politani Negeri Kupang Ir Thomas Lapenangga M.Si) (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)
Berdasarkan kebijakan lembaga, urai Thomas, pelanggaran yang dilakukan oleh LL dan GM merupakan pelanggaran asusila atau etika yang akan dikenakan sanksi tegas.

“Di sini untuk pelanggaran korupsi dan asusila, tidak ada mengenal sanksi ringan. Saya pastikan kasus ini akan dikenakan sanksi berat, dosen yang bersangkutan bisa diberhentikan tidak dengan hormat termasuk dari PNSnya,” jelas Thomas.

Ia melanjutkan, meskipun persoalan perselingkuhan tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi secara lembaga, yang bersangkutan tetap akan dikenakan sanksi.

Penyelesaian keluarga tidak dapat menjadi instrumen yang mempengaruhi regulasi kampus dalam penyelesaian kasus asusila yang merusak nama baik kampus.

EO, isteri dosen LL saat bersitegang dengan GMTN yang merupakan selingkuhan suaminya di dalam kost di jalan Souverdi Oebufu pada Rabu (8/1/2019) sore. (foto dari keluarga untuk Pos Kupang)
“Kita dengar kasusnya sudah ditarik dari polisi, penyelesaian juga akan dilakukan secara keluarga, tetapi itu tidak mempengaruhi sikap kampus dalam penyelesaian kasus ini,” tambah Thomas.

Selain dosen LL, GM yang berperan kunci dalam kasus ini juga dipastikan mendapat sanksi karena tindakan yang dinilai mencoreng nama baik kampus.

Mahasiswa semester satu itu terancam di Drop Out (DO) dari kampus.

“Untuk mahasiswa juga kita pastikan akan mendapat sanksi, paling berat ya di-DO dari kampus,” ujarnya.

Namun, kepastian secara resmi penerapan sanksi ini baru akan dibicarakan pada Hari Senin (14/1/2019) pagi bersama pejabat Politani Negeri Kupang dan Baperjakat.

Sebelumnya diberitakan, dosen LL “ditangkap” oleh isteri dan anaknya karena berselingkuh dengan GTMN yang merupakan mahasiswanya di Kost milik GTMN di jalan Souverdi Oebufu Kota Kupang pada Rabu (9/1/2019).

LL yang bergelar doktor itu diketahui merupakan dosen program studi PTH, sedang GTMN merupakan mahasiswi PPLK pada kampus yang sama.

Mereka kemudian bersitegang dan membuat laporan polisi.

Namun, pada Kamis (10/1/2019) LL dan pihak EO yang merupakan isterinya dan GTMN bersepakat untuk mencabut laporan polisi dan menyelesaikan secara keluarga.

Mahasiswi yang digerebek saat berduaan dengan seorang dosen di Kupang. Keduanya digerebek oleh istri sang dosen sebuah perguruan tinggi negeri di Kupang, Kamis (10/1/2019). (pos-kupang.com)
LL mengakui “berzina” dan memiliki hubungan spesial dengan mahasiswi 17 tahun itu bahkan mengeksekusi kesepakatan dengan mahasiswi itu untuk melanjutkan hubungan cinta keduanya dan akan menyelesaikan persoalan hubungan perkawinan dengan isteri dan keluarga besar isterinya. 

Deretan Fakta

Berikut 14 fakta kasus perselingkuhan antara Doktor LL dengan mahasiswinya, GMTN.

Di antara fakta-fakta itu, terungkap sebuah fakta baru. Apa saja?

1. Digerebek Anak dan Istri

DR LL digerebek sendiri oleh istrinya, EO, dan anaknya, Eren.

Kepada POS-KUPANG.COM di Mapolres Kupang Kota pada Rabu malam, Eren alias EL, mengatakan ia dan ibunya memergoki ayahnya sedang berada di kost milik GMTN.
Saat itu, EO langsung masuk ke kamar kost milik GMTN.

Ia melabrak GMTN yang masih berada di tempat tidur.

EO mengaku apa yang ia lakukan itu semata demi anak-anaknya.

2. Curigai Sepeda Motor

Kasus perselingkuhan DR LL dengan GMTN terbongkar karena sepeda motor yang biasa dipakai DR LL.

"Ketika kami lewat di Jalan Souverdi, kami lihat sepeda motor milik Bapak ada terparkir di halaman kost," kata Eren.

Kecurigaan itu benar karena begitu masuk, sang ayah sedang berada di kamar kost bersama GMTN.

"Jadi kami langsung masuk dan mendapati bapa ada di dalam kamar kost bersama mahasiswi itu," ujar Eren.

Selama ini Eren mengaku tidak diperbolehkan untuk memakai sepeda motor sang ayah.
Alasannya karena sepeda motor tersebut disewakan kepada rekan kerjanya.

Belakangan, ia mendapat informasi dari beberapa temannya jika sepeda motor yang mereka kenali sebagai milik keluarga itu biasa digunakan oleh salah seorang wanita yang merupakan mahasiswi ayahnya.

3. Selingkuhan Berumur 18 Tahun

GMTN yang baru saja masuk kuliah ternyata masih berumur 18 tahun.

GMTN kelahiran Tahun 2000.

Hal itu sontak membuat sang istri DR LL, EO, tidak habis pikir bagaimana bisa suaminya yang sudah berumur selingkuh dengan gadis berumur 18 tahun.

Tidak hanya itu, GMTN juga merupakan mahasiswi suaminya sendiri.

4. Nekat Ciuman di Jalan

EO mengatakan GMTN telah terang-terangan mengakui kalau DR LL adalah suaminya.

Hal itu disampaikan GMTN di hadapan EO dan Eren.

Untuk membuktikannya, GMTN bahkan berciuman dengan Lele di pinggir jalan.

"Dia (GMTN) maki maki beta, terus di pinggir jalan ring bacium. Dia mengaku dia yang punya suami ini. Jadi dia bilang, 'he, itu be pung dosen, be pung suami," cerita EO menirukan ucapan mahasiswi asal Camplong itu.

5. Tercium Sejak Lama

Dari pengakuan istri DR LL, EO, dugaan perselingkuhan ini sudah tercium lama.

Bahkan keluarga sudah berulang kami memberikan nasihat dan peringatan.

EO dan keluarga, telah berusaha untuk menjaga nama baik keluarga.

"Kami menderita na, saya dengan anak anak menderita terlalu ngeri. Anak-anak dua orang, ini yang menderita lebih parah," ujar EO.

Baru kali ini terbongkar.

"Ini demi be pung anak anak, karna kami dapat sendiri. Sudah dari dulu (suaminya dicurigai menyimpan wanita lain) hanya tidak terbongkar perempuannya, ini baru dapat langsung," tegas EO.

Kelakuan suaminya malah menjadi jadi, apalagi sejak kembali dari menempuh pendidikan doktoralnya.

6. Raih Gelar Doktor

LL sendiri meraih gelar Doktor di Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur.

Poskupang.tribunnews.com, mencoba melacak aktivitas perkuliahan Doktor Lele di mesin pencarian Google, Jumat (12/1/2019).

DR Lele tercatat sebagai mahasiswa program Doktoral Universitas Brawijaya untuk tahun Ajaran 2013/2014.

DR Lele mendapat Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 54137040100111***

Penetapan NIM itu merujuk pada Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Pembatu Rektor (Purek 1) Universitas Brawijaya Atas Nama Rektor, Prof DR Ir Bambang Soeharto MS.
SK tersebut bernomor: 3271/UN10/AK/2013.

SK dengan lampiran selembar itu menegaskan perihal Penerbitan SK Penerimaan Mahasiswa Baru Program Magister dan Doktor FB UB Semester Ganjil Tahun Ajaran 2013/2014.

Mengutip laman fp.ub.ac.id, DR LL adalah wisudawan dengan nomor urut 54.

Dari daftar tersebut, DR Lele diwisuda bersama dengan wisudawan lainnya di Fakultas Pertanian Brawijaya.

Jumlah sarjana yang diwisuda mencapai 90 orang.

Wisyudawan pertama bernama Dr Adam Wiryawan yang tercatat belum mendaftar di KMH.

Selanjutnya di nomor 2 ada Agnes Andriana Dewi SP.

7. Terima Beasiswa Rp 24 Juta

Sebagaimana layaknya penerima beasiswa, DR Lele juga menerima tunjangan.

Mengutip http://ppsub.ub.ac.id/, tertulis data Transfer Perpanjangan BPPDN S3 Angkatan 2013, tunjangan per semester senilai Rp 24 juta.

Untuk September 2016 hingga Februari 2017 misalnya, DR Lele menerima tunjangan Rp 24.000.000.

Mahasiswa peraih beasiswa lainnya di Fakultas Pertanian Brawijaya juga menerima bantuan biaya.

Namun alokasinya berbeda. Mulai dari Rp 16 juta hingga 24 juta

8. DR LL Tutupi Gaji

Istri DR LL, EO, mengaku sejak pulang mengambil gelar doktoral pada Februari 2018 lalu, kelakuan suaminya menjadi-jadi.

Ia dengan terang-terangan bahkan tidak lagi memperhatikan isteri dan anak-anaknya sebagaimana layaknya kewajiban sebagai seorang suami.

Uang gajinya sebagai dosen tidak pernah utuh diketahui isteri.

Bahkan keluarga hanya dijatah Rp 1,5 juta untuk biaya hidup sebulan.

Uang segitu untuk memenuhi semua kebutuhan keluarga selama sebulan.

Tidak hanya soal gaji, DR LL juge melarang anak dan istrinya menggunakan maupun menumpang mobil milik keluarga.

9. Aktif Mengajar di Politani

DR LL tercatat aktif mengajar di Polotani Negeri Kupang.

Pada semester ganjil Ganjil 2010, DR LL mengajar:

* Biokimia Tanaman

* Dasar-dasar Hortikultura

* Budidaya Tanpa Tanah

* Manajemen Industri Hortikultura

Sementara untuk semester genap Tahun 2010, DR LL mengajar:

* Teknologi Industri Horti.Biofarmaka

* Perbanyakan Vegetatif

10. GTMN Punya Kembaran

Rupanya belakangan terungkap kalau GMTN punya kembaran.

Wajahnya mirip sekali dengan GMTN.

Setidaknya hal itu bisa dilihat di akun media sosial sang kembaran GMTN yang bernama TN.

Raut wajah TN, bentuk rambut, kulit dan sebagainya sangat mirip dengan dengan GMTN.

Bahkan kabarnya, TN juga kuliah di kampus yang sama dengan GMTN.

11. GMTN Tantang Sang Dosen Memilih

Istri DR LL, EO, mengaku saat digerebek di kamar kostnya, GMTN sempat menantang suaminya.

Apakah ia akan ikut dengan EO atau memilih tetap bersama dengan GMTN.

Simak videonya di atas! (Tribun-Video.com/pos-kupang.com/bebet)

2. Pemilik Zodiak Ini Akan Alami Perubahan Besar di Tahun 2019, Bersiaplah Kamu!

Setiap tahun atau bahkan setiap hari, seseorang harus berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

Biasanya orang-orang akan membuat resolusi untuk menjadi sosok yang lebih baik di tahun baru.

Mereka akhirnya memperpanjang resolusi tersebut di tahun baru berikutnya.
Meski tak semua resolusi terwujud, perubahan akan tetap terjadi para kehidupan seseorang.

 
Tentu saja kadar perubahan masing-masing orang berbeda-beda.

 
Namun ke lima zodiak ini akan mengalami banyak perubahan di sepanjang tahun 2019 ini.

Berikut TribunStyle.com himpun 5 zodiak yang mengalami perubahan besar di tahun 2019 ini seperti yang dilansir dari laman Instagram @faktazodiakmu.id.

Pemilik Zodiak Ini Akan Alami Perubahan Besar di Tahun 2019, Bersiaplah Kamu!

Teganya Scorpio dan 4 Zodiak Ini Tak Tanggung-Tanggung Akhiri Hubungan Dengan Pasangannya

Capricorn Dan 2 Zodiak Ini Sulit Jatuh Cinta, Kamu Beruntung Jika Bisa Membuat Mereka Mencintaimu

1. Virgo

Perubahan besar akan menghampiri Virgo di tahun 2019.

Untuk kalian yang berzodiak Virgo, kalian harus mempersiapkan diri untuk beberapa perubahan besar yang akan menghampiri.

Kalian akan memiliki kesempatan untuk memulai hal-hal baru di tahun ini.

Oleh karena itu, persiapkan diri kalian dan jangan sia-siakan kesempatan.

2. Pisces

Pisces juga akan mengalami banyak perubahan di tahun 2019 ini.

Kalian yang berzodiak Pisces bisa memulainya dengan menyingkirkan semua keraguan serta rasa tidak aman.

2019 ini menjadi tahun dimana kalian akan membela diri sendiri.

Kalian juga akan mengambil apa yang pantas untuk kalian dapatkan di tahun ini.

3. Leo

Leo juga harus benar-benar mempersiapkan diri untuk perubahan yang akan terjadi.

Leo akan membuat beberapa lompatan besar menuju goals dan impian mereka.

Tentu saja tak mudah dalam meraih tujuan dan impian.

Kendati demikian, Leo harus percaya kalau kalian memiliki apa yang diperlukan untuk mengatasi cobaan apapun.

4. Capricorn

Di tahun ini, Capricorn akan membuka diri untuk mengambil lebih banyak resiko.

Capricorn akan menemukan diri kalian berada di luar zona nyaman.

Bukannya menampik, Capricorn justru bisa menerima perubahan besar yang akan menghampirinya di tahun 2019 ini.

5. Taurus

Perubahan yang akan menghampiri Taurus ini akan memberikan pengalaman berharga untuknya.

Jadi persiapkan diri dari sekarang ya Taurus! 

 
3. Tarif Grab dan GoJek Bakal Naik, Pemerintah Bakal Berlakukan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah

 Pemerintah bersiap memberlakukan peraturan untuk memperbaiki layanan ojek online, seperti Grab dan Go-Jek, termasuk menetapkan tarif tetap, Reuters melaporkan, Jumat (11/1/2019), mengutip keterangan pejabat Kementerian Perhubungan.

Peraturan baru dibuat untuk memenuhi tuntutan para pengemudi ojek mengenai tarif yang lebih tinggi dan terawasi.

Grab yang bermarkas di Singapura dan Go-jek terlibat perang tarif di Indonesia.

 
Namun sejak 2018, para pengemudi ojek yang bermitra dengan Grab dan Go-jek di Jakarta sering berdemo menuntut tarif yang lebih tinggi dan kondisi yang lebih baik.

Kementerian Perhubungan berencana menerapkan tarif minimum dan maksimum untuk transportasi mobil dan ojek online.

Tonton kolase videonya;

''Tarif baru akan lebih tinggi dari tarif Go-jek dan Grab yang sekarang berlaku,” kata Budi Setyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.

Budi Setiyadi mengatakan, idealnya tarif batas atas dan bawah ojek online tak sama dengan tarif taksi online.

Tarif batas bawah taksi online saat ini Rp 3.500 dan tarif batas atasnya Rp 6.000.

"Kalau taksi online itu Rp 3.500, mungkin (idealnya tarif ojek online) bisa Rp 2.000 sampai Rp 2.500. Tarif atasnya pasti enggak mungkin di atas Rp 3.500," ujar Budi di Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Menurut Budi, pembahasan tarif ini harus melibatkan aplikator dan para pengemudi ojek online.

Driver Gojek. (Tribun Medan / M Andimaz Kahfi)
Hal tersebut bertujuan agar nantinya tarif tersebut menguntungkan semua pihak.

"Harus ada titik temu dengan pihak pengemudi dan aplikator terkait masalah tarif," kata Budi.

Budi menjelaskan, dalam penetapan tarif pihaknya akan memperhitungkan biaya operasional dan investasi.

"Tarif versinya aplikator mungkin punya perhitungan, kalau versi pengemudi mungkin juga harus seimbanglah dengan tingkat penyusutan kendaraan, bensin, kesehatan, dan lain-lain. Di dalam aturan kita Kemenhub selama ini kalau menyusun tarif kita punya indikator. Cukup banyak indikator yang kita lakukan sehinhga nanti akan keluar," ucap dia.

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan pembatasan promo potongan harga, kata Budi.

Driver Gojek Medan menggelar aksi teatrikal di depan kantor DPRD Sumut. Mereka menyindir manajemen dengan menyebut sistem komputer sering eror, dan adanya penurunan harga order makanan, Rabu (12/4/2017). (Tribun Medan / Array) (Tribun Medan / Array)
Direktur Transportasi Umum Kemenhub Ahmad Yani mengatakan ketergantungan pada pembayaran insentif dan tarif tetap yang rendah per kilometer menjadi risiko keselamatan karena mengakibat pengemudi kelelahan karena jam kerja tinggi.

Yani mengatakan Grab saat ini menetapkan tarif Rp 1.200 rupiah per kilometer dengan berfokus pada bonus. Sedangkan Go-jek menerapkan tarif Rp 1.400 rupiah per km.

Kata para pejabat, besaran tarif tetap untuk ojek motor online masih dalam tahap finalisasi, tapi akan mulai berlaku Maret.

Untuk taksi online, tarif tetap akan diberlakukan Juni dan ditetapkan antara Rp 3.500 hingga Ro 6.000, yang akan berlaku di Jawa, Sumatra dan Bali.

Meski belum melihat detail aturan baru, Go-Jek dan Grab menyambut baik langkah pemerintah.

“Grab percaya pemerintah akan mengembangkan kerangka peraturan terbaik dan berharap semua pemangku kepentingan akan dilibatkan dalam proses,” kata Kepala Humas Grag, Tri Sukma Anreianno.

Seorang juru bicara Go-Jek mengatakan, “Kami mendukung semangat pemerintah untuk mendorong mitra pengemudi...dan berharap aturan tersebut akan memberi dampak positif terhadap kelangsungan pendapatan pengemudi...dan persaingan usaha yang adil.''

Jokowi bertemu Pengemudi Tranportasi Online

Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan rasa jengkelnya apabila ada orang yang meremehkan profesi pengemudi ojek atau taksi online di Indonesia.

"Saya marah dan jengkel kalau ada yang meremehkan pengemudi transportasi online," ujar Presiden dalam Silaturahim Nasional Pengemudi Transportasi Online di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (12/1/2019).

Acara itu dihadiri sekitar 2.000 orang pengemudi transportasi online, mulai dari Go-Jek, Grab dan Blue Bird.

Ribuan pengemudi online menghadiri Silaturahmi Nasional (Silatnas) bersama Presiden Joko Widodo di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/1/2019). (KOMPAS.com/MURTI ALI LINGGA)
Presiden tidak mengungkapkan ditujukan kepada siapa pernyataannya itu. Jokowi menegaskan, pengemudi transportasi online merupakan profesi yang mulia. Profesi itu menjadi sumber kehidupan yang halal bagi keluarga.

"Itu adalah pekerjaan yang mulia, yang memberikan income, pendapatan untuk menyejahterakan keluarga, istri dan anak -anak kita. Ini pekerjaan yang sangat mulia," lanjut dia.

Sebelum berpidato, Jokowi sempat berbincang dengan pengemudi Go-Jek pertama di Indonesia, Mulyono.

Mulyono mengaku, mendapatkan Rp 200.000 hingga Rp 300.000 per hari dari aktivitas mengojek.

Namun, rata-rata, dia mengantongi Rp 200.000 per hari.

"Artinya kalau saya kali dengan 30 hari, dapat Rp 6 juta satu bulan. Ini gede banget loh," ujar Jokowi.

"Tapi terus Pak Mulyono bilang, bukan Rp 6 juta Pak. Kan ada operasional. Ya katakanlah operasional Rp 1,5 juta, juga cukup besar itu. Oleh sebab itu ya sekali lagi saya jengkel dan marah kalau ada yang meremehkan Bapak Ibu sekalian," tuturnya.

Jokowi memastikan, Kementerian Perhubungan akan segera mengeluarkan regulasi untuk mengatur aktivitas transportasi ojek online.

"Sekarang ini keluar lagi payung hukum (untuk ojek online), agar bapak dan ibu sekalian dapat bekerja dengan tenang, karena sudah ada payung hukumnya," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan, transportasi online merupakan inovasi baru, bukan hanya di Indonesia, melainkan juga di negara-negara dunia.

Oleh sebab itu, sudah seharusnya pemerintah merespons dengan mengeluarkan regulasi soal transportasi online.

Meski demikian, Jokowi juga mengakui bahwa merancang regulasi mengenai transportasi online, bukanlah perkara mudah. Sebab, itu berkaitan dengan platform baru, pola bisnis baru dan aktivitas usaha yang baru pula.

"Kita harus ngomong apa adanya bahwa inovasi jauh lebih cepat dari aturan yang ada. Sehingga tidak hanya di Indonesia saja, tapi di semua negara tertatih-tatih menghadapi ini. Barangnya sudah ada, tapi regulasinya belum siap," lanjut dia.

Jokowi menambahkan prinsip terpenting dari regulasi ini adalah menyenangkan stakeholder, mulai dari pengemudi, aplikator, maupun konsumen.

"Menurut saya, yang paling penting, para konsumennya senang, saudara-saudara yang bekerja pada pekerjaan ini senang dan perusahaannya senang. Di sini senang, di sana senang, semuanya senang," ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah akan segera membuat aturan untuk ojek online yang ditargetkan rampung dalam waktu dua bulan.

Dalam mewujudkan aturan baru itu, pemerintah memastikan tidak akan mengubah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Adapun dalam UU tersebut tidak menyebutkan kendaraan roda dua atau sepeda motor sebagai angkutan umum.

"Di UU 30 Tahun 2014 itu ada kewenangan menteri buat aturan sepanjang belum ada aturan yang mengatur (di UU sebelumnya)," ujar Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Depok, Sabtu (5/1/2019).

"Jadi, ini sifatnya diskresi menteri untuk buat peraturan," sambung dia.

Budi mengatakan, setidaknya akan ada tiga hal yang akan diatur dalam aturan ojek online, yaitu tarif ojek online, masalah suspend, dan pengaturan tentang keselamatan.

Ia belum mau bicara banyak soal gambaran aturan itu nantinya.

Namun, Budi mengatakan Kemenhub akan menggelar diskusi terkait rencana pembuatan aturan ojek online dalam waktu dekat.

"Selasa (8/1/2019) besok konsolidasi dengan semua aliansi, merumuskannya, mereka tunjuk perwakilan, tanggal 10 Januari saya FGD (Focus Group Discussion) melibatkan stakeholder, berbagai latar belakang," kata dia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi usai bertemu dengan para pengemudi Go-Jek dalam acara sosialisasi keselamatan berkendara mengatakan regulasi tersebut akan memberikan rasa aman bagi para pengendara Go-Jek untuk bekerja.

Selain itu, tutur Budi, regulasi tersebut juga nantinya akan memberikan perlindungan tentang kepastian pendapatan para pengemudi ojek online

"Itu yang harus diatur," kata dia.

Adapun hingga saat ini ojek online tidak memiliki payung hukum sebagai transportasi umum.

 
Namun belum diketahui apakah pemerintah akan mengubah UU tersebut atau tidak.

Meski begitu, Menhub mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan masukan dari berbagai pihak.

Ditargetkan, aturan ojek online rampung dalam dua bulan ke depan.

Sebelumnya Menhub mengatakan akan menggunakan hak diskresinya dalam membuat regulasi untuk ojek online.

Menurut Budi, meskipun ojek tak bisa dimasukkan ke dalam kategori alat transportasi umum, pemerintah perlu membuat aturannya.

"Mereka sudah eksis sudah memberikan penghidupan bagi masyarakat banyak, kita melihat bahwa satu kegiatan yang sudah berlangsung apalagi menghidupkan masyarkat banyak mestinya diatur. Ada diskresi, kewenangan bagi menteri untuk mengeluarkan peraturan," ujar Budi di Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Budi menambahkan, dalam aturan yang akan dikeluarkannya itu poin utamanya adalah permasalahan tarif.

Sebab, permasalahan tersebut kerap menjadi keluhan para pengemudi ojek online.

"Diskresi kita gunakan, kita akan mengatur dalam hal perlindungan bahwa mereka itu medapatkan tarif yang sesuai.

Jadi jangan murah, jangan tinggi," kata Budi. (TRIBUN-MEDAN.COM)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved