Berita Kota Kupang

Mahasiswi Alor Dicekal di Bandara El Tari Kupang, Ikatan Keluarga Alor Sebut Satgas Nakertrans Rasis

Mahasiswi Alor Dicekal di Bandara El Tari Kupang, Ikatan Keluarga Alor Sebut Satgas Nakertrans Rasis

Penulis: Ryan Nong | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Ikatan Keluarga Alor dan Kemahnuri Kupang bersama dengan Selfina Etidena dalam jumpa pers yang digelar pada Kamis (10/1/2019) di Asrama Pemkab Alor, Kupang. 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Ikatan Keluarga Alor (IKA) di Kupang bersama Kerukunan Mahasiswa Nusa Kenari (KEMAHNURI) Kupang menuntut Pemerintah Provinsi NTT bertanggung jawab atas pencekalan dan penelantaran yang dialami Selfina Etidena saat transit di Bandara El Tari Kupang, Jumat (4/1/2019).

Mereka  juga mempertanyakan alasan mendasar pencekalan Selfina Etidena oleh pihak Satgas Nakertrans sehingga mahasiswa itu tidak bisa berangkat ke Yogjakarta untuk melanjutkan studinya.

Kepada wartawan dalam jumpa pers yang berlangsung di Asrama Pemkab Alor pada Kamis (10/1/2019) sore, Perwakilan IKA, Erson Atamau Kupang mempertanyakan dasar dilakukannya pencekalan kepada korban.

Selfin Etidena, mahasiswa semester VII STT Galelea Indonesia - Yogyakarta, asal kabupaten Alor NTT, yang dicekal oleh petugas (Satgas) Nakertrans di bandara Internasional El Tari Kupang pada 4 Januari 2019. Foto diambil Kamis (10/1/2019)
Selfin Etidena, mahasiswa semester VII STT Galelea Indonesia - Yogyakarta, asal kabupaten Alor NTT, yang dicekal oleh petugas (Satgas) Nakertrans di bandara Internasional El Tari Kupang pada 4 Januari 2019. Foto diambil Kamis (10/1/2019) (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)

Padahal menurut mereka, saat itu korban sudah menunjukkan bukti identitas sebagai seorang mahasiswa.

Hal ini disampaikannya bersama Ketua Kemahnuri Kupang, Yohanis Lankari, paman korban serta Selfina Etidena yang didampingi oleh Kuasa Hukum IKA Kupang Dedy Jahapay, S.H.

“Apakah dilihat dari ciri fisik dan penampilannya sehingga adik kami ini dilarang untuk berangkat dengan tuduhan mau menjadi pekerja? Jika itu yang menjadi dasar atau parameter untuk menahannya maka kami melihat bahwa tindakan petugas tersebut diduga berbau rasis,” ungkap Erson Atamau.

Dosen Politani Kupang Selingkuh dengan Mahasiswinya, ini Sanksi yang Bakal Diterima Keduanya

Kronologi Lengkap Pencekalan Mahasiswi Asal Alor oleh Satgas Nakertrans di Bandara El Tari Kupang

Mereka juga menyayangkan sikap petugas dan para pihak yang bertanggung jawab yang menelantarkan Selfina usai tindakan pencekalan itu.

“Dalam pandangan kami semestinya pihak satgas memberikan layanan transportasi dan akomodasi sebagai bentuk tanggung jawab moril dan atas nama kemanusian. Untung saja, Selfina memiliki keluarga di Kupang, kami tidak dapat membayangkan apa yang akan terjadi padanya seandainya tidak ada keluarganya di Kupang,” tambah Erson.  

Mereka mengatakan tindakan tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang yang telah melukai hati sebagai keluarga.

“Kami juga menduga tindakan yang telah dilakukan petugas adalah bentuk tindakan perlawanan terhadap kebijakan moratorium TKI oleh Gubernur NTT, sebab dari kronologi peristiwa yang terjadi memberi kesan bahwa pihak satgas nakertrans sedang sengaja ingin membuat persoalan dengan mengada-ada regulasi yang belum jelas untuk menarik kebencian masyarakat terhadap program moratorium TKI oleh Gubernur NTT,” Yohanis menimpali.

Oleh karena itu, IKA dan Kemahnuri nyatakan sikap untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah dalam hal ini dinas nakertrans Provinsi NTT atas kerugian waktu yang dialami oleh Selfina.

IKA dan Kemahnuri juga menuntut dinas nakertrans provinsi NTT untuk segera melakukan jumpa pers dan menyatakan permohonan maaf kepada publik Alor, keluarga, dan juga Kampus STT Galilea Indonesia.

Namanya Disebut Polisi Terlibat Prostitusi Online, Simak 4 Fakta Riri Febrianti: Keturunan Pakistan

Viral Video Jisoo BLACKPINK Berciuman dengan Member iKON, Intip Potret Cantik Jisoo di Atas Panggung

Mantan Mucikari Sebut Kenal 3 Artis yang Bakal Dipanggil Polisi Terkait Prostitusi Online, Siapa?

Selain itu, mereka juga menuntut segera mencopot jabatan Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Nakertrans NTT karena dinilai tidak mampu membina petugas (satgas) yang ditempatkan di Bandara El Tari Kupang.

Berikut mencopot jabatan petugas satgas nakertrans dimaksud, karena diduga telah melakukan tindakan rasis terhadap suku bangsa Alor di Bandara El Tari Kupang.

Mereka juga menuntut Gubernur NTT segera memanggil Plt Kepala Dinas Nakertrans Provinsi NTT untuk melakukan pembinaan yang selayaknya.

VIDEO: Finalis Puteri Indonesia Jambi 2016 Disebut terlibat Prostitusi Online, Ini Jawabannya.

Gurita Kasus Vanessa Angel, Finalis Puteri Indonesia Maulia Lestari Masuk Prostitusi Online?

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved