Berita Regional

Kejam! Ini Kronologi Ayah Kandung Cabuli Anak Kandung Di Lampung Yang Masih Belia

Kejam! Ayah Kandung Cabuli Anak Kandung Di Lampung Yang Masih Belia. Ini Kronologinya.

Editor: maria anitoda
istock
Kejam! Ini Kronologi Ayah Kandung Cabuli Anak Kandung Di Lampung Yang Masih Belia 

Pelaku berinisial MS berusia 35 tahun.

Sementara, korban berusia 16 tahun masih tercatat sebagai siswi SMP di Way Kanan.

Atas perbuatan itu, MS pun ditangkap Polsek Kasui, Way Kanan, Lampung.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegara menjelaskan, kronologi kasus ayah kandung mencabuli putrinya yang masih siswi SMP hingga hamil, pada Rabu (12/12/2018).

Menurutnya, pelaku melakukan aksinya mulai bulan Juli tahun 2018.

Kejadiannya berlangsung di rumah kontrakan yang berada di Kecamatan Kasui.

Saat itu, korban yang telah tertidur dibangunkan tersangka, sekitar pukul 22.00 WIB.

Pada waktu itu, tersangka meminta korban untuk melayaninya.

Karena korban takut, korban menuruti kemauannya pria yang juga ayah kandung korban.

Di situlah, korban disetubuhi hingga berulangkali.

Tersangka melakukan perbuatan tersebut sambil mengancam korban.

Perbuatan bejat tersangka terakhir dilakukan pada Oktober 2018.

Kasus ayah kandung mencabuli putrinya yang masih siswi SMP hingga hamil terbongkar setelah ibu tiri korban curiga.

Pada 7 Desember 2018, ibu tiri korban merasa janggal dengan perut korban yang membesar.

Ketika hal tersebut ditanyakan, korban tak menjawab karena takut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved