Berita Regional

Kejam! Ini Kronologi Ayah Kandung Cabuli Anak Kandung Di Lampung Yang Masih Belia

Kejam! Ayah Kandung Cabuli Anak Kandung Di Lampung Yang Masih Belia. Ini Kronologinya.

Editor: maria anitoda
istock
Kejam! Ini Kronologi Ayah Kandung Cabuli Anak Kandung Di Lampung Yang Masih Belia 

Kasus pencabulan terhadap anak kandung terungkap di Lampung Utara pada akhir Desember 2018.

Aparat unit PPA Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan T (75), warga Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara.

Pria itu ditangkap karena diduga mencabuli cucunya sendiri yang masih berusia 11 tahun.

Kaur Binops Satreskrim Polres Lampung Utara, Ipda Elvin S Akbar mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu, 16 Desember 2018 sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, korban tengah tidur di lantai rumah sang kakek.

Kesempatan itu digunakan T untuk meraba-raba dan mencabuli korban.

Menurut Elvin, tersangka mengaku telah lama ditinggalkan istrinya.

Ia juga sering mengintip korban saat sedang mandi.

Setelah kejadian, keluarga korban melaporkan T ke polisi.

Berdasar keterangan, korban mengaku sudah berkali-kali dicabuli sang kakek.

Bahkan, ayahnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) juga pernah melakukan hal serupa.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 82 ayat 3 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Penangkapan Pengedar Obat Yarindo Jadi Pintu Pengungkapan Berbagai Kejahatan di Yogyakarta

Kapal Evakuasi Penumpang KMP Sangke Palangga Tiba di Pelabuhan Marapokot

Angel Lelga dan Vicky Prasetyo Bercerai, Suatu Hal yang Diawali Cepat, Berakhir dengan Cepat Pula!

Hamil 4 Bulan

Seorang ayah kandung tega mencabuli putrinya hingga hamil empat bulan.

Peristiwa tersebut terjadi Kampung Jaya Tinggi, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved