Berita Pemilu 2019
Gara-gara Lakukan Hal ini, Guru SMP Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Hoaks Surat Suara
Gara-gara Lakukan Hal ini, Guru SMP Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos
BBP ditangkap pada Senin (7/1/2019) pukul 02.30 WIB dini hari di wilayah Sragen, Jawa Tengah. Namun, BBP sebenarnya tinggal di daerah Bekasi, Jawa Barat.
7. Modus BBP
Pemberitaan sebelumnya menyebutkan, modus yang dilakukan BBP adalah mengunggah sebuah konten di media sosial dan membuat rekaman guna menyakinkan bahwa memang ada tujuh kontainer surat suara yang telah tercoblos.
Setelah itu, rekaman disebarkan melalui grup WhatsApp yang dimiliki tersangka hingga viral.
8. Tak terkait politik
Saat penangkapan BBP dilakukan, di media sosial beredar sejumlah unggahan yang mengaitkan kasus ini dengan politik.
Informasi yang beredar di media sosial, BBP merupakan Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional Prabowo.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, BBP tidak mempunyai kaitan terhadap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno maupun partai pendukungnya.
(pos-kupang.com/kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Guru Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Hoaks Surat Suara", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/11/15100621/seorang-guru-ditetapkan-jadi-tersangka-kasus-hoaks-surat-suara#utm_source=insider&utm_medium=web_push&utm_campaign=yang_ditangkap_guru_110119_17.00&webPushId=MzU0MA==.