Berita NTT Terkini
Achmad Samadan Jadi Plt Kakanwil Kemenkumham NTT
Achmad Samadan resmi menjadi pelaksana tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam acara
“Harapan rakyat NTT terhadap Kemenkumham sangat tinggi. Mari bersama membangun Kemenkumham, terlebih di NTT untuk lebih bermartabat,” ajak Nae Soi.
Dalam kesempatan ini, Nae Soo juga menyinggung pokok yang harus dibenahi adalah lembaga pemasyarakatan.
“Satu yang harus dibenahi itu di Lapas. Pesan saya kepada Kalapas, Karutan bahwa tugas anda sangat berat untuk membina warga binaan.
Kalau satu saja orang lari dari lapas, lari dari rutan, maka semua prestasi kita menjadi tidak berarti. Pesan kepada Plt, mari bekerjasama, teman teman yang sudah dapat asimilasi, mereka diberi pelatihan,” katanya.
Plt Kakanwil Kemenkumham NTT Achmad Samadan usai acara Sertijab mengatakan, dimanapun tempat tugas tentu terdapat tantangan. Sehingga ia berkomitmen untuk melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan serta tetap melakukan sinergi dan kolaborasi baik ke dalam maupun ke luar.
“Dalam pelaksanaan tugas di manapun itu ada tantangan, dalam menyelesaikan persoalan itu kita bekerja sesuai ketentuan, kemudian bersinergi dan berkolaborasi secara internal dan eksternal. Ini adalah salah satu cara untuk menyelesaikan tugas,” ujar mantan Inspektorat Kemenkumham itu.
Ia mengatakan, program yang akan dilaksanakan ke depan adalah menyelenggarakan dan menindaklanjuti apa yang telah dibuat baik di bidang keimigrasian maupun bidang kemasyarakatan.
“Mudah-mudahan setelah Sertijab saya bisa melaksanakan tugas dengan baik di sini,” ujarnya.
Yudi Kurniadi yang akan menjabat Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Timur mengatakan ia merasakan kesan yang menarik selama lebih dari delapan bulan bertugas di NTT. Dengan kondisi geografis dan luasnya wilayah, ia mengakui menghancurkan tugas di NTT cukup berat.
“Kesan saya dengan wilayah kerja yang luas yaitu 21 Kabupaten dan 1 Kota membuat tugasnya cukup berat sehingga kontrolnya harus baik,” katanya.
Ia menjelaskan, tugas Kanwil adalah mensinergikan kepentingan pusat dan daerah baik dari sisi pelayanan hukum berupa perancangan peraturan perundang undangan maupun pelayanan keimigrasian dan kemasyarakatan.
“Hampir semua kabupaten kota sudah kita bantu perancangan perdanya, dari sisi keimigrasian, pelayanan sudah baik, pelayanan berbasis ham sudah kita lakukan dan kantor imigrasi Maumere mendapat prestasi karena pelayanan berbasis HAM, sehingga program di tahun 2019, kita akan buat Imigrasi Kupang, Lapas Kupang dan Rutan Kupang menjadi WBK,” ungkap Yudi.
Samadan diangkat menjadi pelaksana tugas Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT karena Kepala Kantor Definitif Asep Syarifudin saat ini sedang dalam kondisi berobat pasca mengalami sakit. Surat perintah penunjukkan Samadan sebagai Plt telah terbit sejak 20 Desember 2018 lalu. (*)