Berita NTT
Waduh! Tak Disiplin Waktu ASN Pemprov NTT Ramai-ramai Kenakan Rompi Orange, Ini Penampakannya
Waduh! Tak Disiplin Waktu ASN Pemprov NTT Ramai-ramai Kenakan Rompi Orange, Ini Penampakannya.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: maria anitoda
Waduh! Tak Disiplin Waktu ASN Pemprov NTT Ramai-ramai Kenakan Rompi Orange, Ini Penampakannya.
POS-KUPANG.COM- Waduh! Tak Disiplin Waktu ASN Pemprov NTT Ramai-ramai Kenakan Rompi Orange, Ini Penampakannya.
Salah satu ASN enggan membuka atau melepaskan dari tubuhnya.
ASN ini merasa dirinya tidak melanggar atau kurang disiplin, namun ada namanya dalam kelompok ASN yang akan mengenakan rompi orange.
Pakai Rompi Orange,ASN Ini Enggan Lepaskan
Gubernur NTT, Viktor Laiskodat Pantau Bibit Pakan Ternak di Batuplat
Gubernur NTT Viktor Laiskodat Ungkap Masa Lalunya, Jadi Penagih Hutang di Jakarta
Pantauan POS-KUPANG.COM, Senin (7/1/2019), salah satu ASN enggan melepaskan rompi usai apel.
Meski sebelumnya ada pengumuman agar semua rompi dikumpulkan kembali. ASN lainnya nampak langsung melepaskan rompi, saat bubar dari apel.

Pemandangan cukup aneh, karena ASN ini enggan melepaskan rompinya.
ASN ini ternyata merupakan salah satu staf di ruang kerja Wakil Gubernur NTT, bahkan sering mendampingi Wagub NTT sebagai ajudan.
Setiap acara Wagub NTT,ASN ini selalu hadir sebagai ajudan.
Saat bubar, ASN ini jalan menuju tangga masuk ke ruang kerja gubernur dan wagub.
POS-KUPANG sempat menanyakan, bahwa dirinya sebagai salah satu yang mengenakan rompi.
"Saya juga tidak tahu, mungkin ada yang kurang senang dengan saya," ujarnya sambil terus berlalu.
Dia mengaku tidak akan melepaskan rompi itu.

ASN ini juga nampak,masuk ke ruang kerja Wagub NTT dengan terus mengenakan rompi orange yang bertuliskan 'saya tidak disiplin'.
Sebelumnya Biro Umum Setda Provinsi NTT menyiapkan 150 rompi yang akan dikenakan bagi ASN yang tidak disiplin.
Upaya itu bukan untuk menakut-nakuti atau ancaman bagi ASN melainkan sebagai bentuk motivasi bagi ASN dalam bekerja.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Umum Setda NTT, Drs. Zakarias Moruk, Jumat (2/11/2018).
Menurut Zakarias, pihaknya sudah menyiapkan 150 rompi untuk nantinya dikenakan oleh ASN lingkup Pemprov NTT yang tidak disiplin .
"Rompi ini bukan untuk menakut-nakuti tetapi sebagai motivasi ASN dalam bekerja sehingga kinerjanya dapat ditingkatkan," kata Zakarias.
Dijelaskan, pengadaan rompi oleh Biro Umum itu bukan sebuah ancaman bagi ASN, melainkan motivasi agar ASN lebih tertib dan disiplin dalam bekerja.
"Motivasi untuk masuk kantor tepat waktu, motivasi untuk bekerja secara disiplin dan bertanggungjawab," katanya.
Terkait penerapannya terhadap ASN, ia mengakui, secara teknis akan dilakukan oleh BKD NTT.
"Secara teknis tentu dilakukan oleh BKD. Kami hanya siapkan rompi itu," ujarnya.
ASN Pemprov NTT Tidak Disiplin Kenakan Rompi Saat Apel
Pemprov NTT Mulai Lakukan Pengawasan Internal di TNK
Ini Harapan Pemprov NTT Kepada Masyarakat NTT di Tahun Politik
Dikatakan,secara teknis itu, apakah rompi itu akan dipakai oleh ASN yang tidak masuk kerja selama tiga hari berturut-turut atau seperti apa tentu akan diatur oleh BKD.
Hal lain, lanjut Zakarias, mungkin juga dikenakan bagi ASN yang masuk terlambat selama lima hari atau berapa hari.
"Itu hal teknis yang diatur oleh BKD.
Intinya bahwa kita mendukung program bapak Gubernur NTT soal reformasi birokrasi termasuk disiplin ASN," ujarnya.
Dia berharap agar semua ASN memiliki tekad dan motivasi untuk bekerja dengan disiplin dengan tidak mau menggunakan rompi itu.
"Saya berharap supaya jangan ada ASN yang nanti pakai rompi itu," ujarnya.
Sedangkan menyangkut penerapan e-absensi, ia mengakui hal itu sementara disiapkan perangkatnya oleh Dinas Kominfo, namun untuk absensi dalam penerapannya sudah ada, yakni masuk pada pagi hari pada pukul 07:30 wita batas absensi masuk, kemudian pada pukul 12:00 wita dan juga pada pukul 13:00 wita.
"Untuk pulang absensinya pada pukul 16:00 wita setiap hari mulai Senin-Kamis, sedangkan untuk hari Jumat pulang pada pukul 16:30 wita," ujarnya.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala BKD NTT, Mulu Blasius, S.E,CES mengatakan, rompi itu disiapkan oleh Biro Umum Setda NTT dalam rangka memberi motivasi bagi ASN untuk meningkatkan disiplin.
Berapa Harga dan Detail Tarif Bagasi Lion Air dan Wings Air yang Kini Mesti Dibayar Penumpang?
Unik dan Mengharukan, Cara 2 Polisi di Polres Ngada Rayakan Kenaikan Pangkat, Ditiru Yuk
HUT Kowal ke-56, Brigjen Kasirun Situmorang Pesan Jaga Citra TNI
Anda Ingin ke Balikpapan Menggunakan Kapal Pelni ? Simak Jadwal Berikut
"Hal ini tentu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin PNS," kata Blasius.(*)