Berita NTT
Waduh! Tak Disiplin Waktu ASN Pemprov NTT Ramai-ramai Kenakan Rompi Orange, Ini Penampakannya
Waduh! Tak Disiplin Waktu ASN Pemprov NTT Ramai-ramai Kenakan Rompi Orange, Ini Penampakannya.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: maria anitoda
Hal ini disampaikan Kepala Biro Umum Setda NTT, Drs. Zakarias Moruk, Jumat (2/11/2018).
Menurut Zakarias, pihaknya sudah menyiapkan 150 rompi untuk nantinya dikenakan oleh ASN lingkup Pemprov NTT yang tidak disiplin .
"Rompi ini bukan untuk menakut-nakuti tetapi sebagai motivasi ASN dalam bekerja sehingga kinerjanya dapat ditingkatkan," kata Zakarias.
Dijelaskan, pengadaan rompi oleh Biro Umum itu bukan sebuah ancaman bagi ASN, melainkan motivasi agar ASN lebih tertib dan disiplin dalam bekerja.
"Motivasi untuk masuk kantor tepat waktu, motivasi untuk bekerja secara disiplin dan bertanggungjawab," katanya.
Terkait penerapannya terhadap ASN, ia mengakui, secara teknis akan dilakukan oleh BKD NTT.
"Secara teknis tentu dilakukan oleh BKD. Kami hanya siapkan rompi itu," ujarnya.
ASN Pemprov NTT Tidak Disiplin Kenakan Rompi Saat Apel
Pemprov NTT Mulai Lakukan Pengawasan Internal di TNK
Ini Harapan Pemprov NTT Kepada Masyarakat NTT di Tahun Politik
Dikatakan,secara teknis itu, apakah rompi itu akan dipakai oleh ASN yang tidak masuk kerja selama tiga hari berturut-turut atau seperti apa tentu akan diatur oleh BKD.
Hal lain, lanjut Zakarias, mungkin juga dikenakan bagi ASN yang masuk terlambat selama lima hari atau berapa hari.
"Itu hal teknis yang diatur oleh BKD.
Intinya bahwa kita mendukung program bapak Gubernur NTT soal reformasi birokrasi termasuk disiplin ASN," ujarnya.
Dia berharap agar semua ASN memiliki tekad dan motivasi untuk bekerja dengan disiplin dengan tidak mau menggunakan rompi itu.
"Saya berharap supaya jangan ada ASN yang nanti pakai rompi itu," ujarnya.
Sedangkan menyangkut penerapan e-absensi, ia mengakui hal itu sementara disiapkan perangkatnya oleh Dinas Kominfo, namun untuk absensi dalam penerapannya sudah ada, yakni masuk pada pagi hari pada pukul 07:30 wita batas absensi masuk, kemudian pada pukul 12:00 wita dan juga pada pukul 13:00 wita.
"Untuk pulang absensinya pada pukul 16:00 wita setiap hari mulai Senin-Kamis, sedangkan untuk hari Jumat pulang pada pukul 16:30 wita," ujarnya.