Berita Regional

Usai Membunuh Istrinya, Pelaku Bawa Keliling Jenasah Korban Selama 3 Hari, Begini Faktanya

Usai membunuh istrinya, pelaku bawa keliling jenasah korban selama 3 hari di mobil, begini faktanya.

KOMPAS.com/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi tewas 

Lalu ponsel milik korban yang digunakan pelaku, dua buah selimut yang digunakan untuk menutupi mayat korban.

Atas perbuatannya, TSO dijerat pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Fakta Terbaru Pembunuhan Nita Jong, Pelaku Bawa Jenazah Korban ke Luar Kota Pakai Mobil, 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved